

Medan | SuaraPrananta.com — Seorang wiraswastawan di Medan bernama Ahmad Fauzi mengalami kerugian sebesar Rp37 juta setelah saldo rekening BCA miliknya raib. Kasus ini telah dilaporkannya ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2706/VIII/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Peristiwa bermula saat Fauzi menyadari kartu ATM miliknya hilang dari dompet kecil yang biasa ia simpan di dalam mobil. Awalnya ia tidak langsung memblokir kartu tersebut karena mengira hanya tertinggal di mesin ATM. Namun kecurigaan muncul ketika ia membuka aplikasi m-BCA pada Jumat (8/8/2025) siang dan mendapati deretan transaksi mencurigakan berupa penarikan tunai.
Hasil pengecekan dari pihak BCA menunjukkan, penarikan dilakukan menggunakan kartu ATM di sejumlah mesin ATM kawasan Medan Sunggal, seperti di Alfamart Jalan Merak, Alfamidi, Indomaret Guru Patimpus, Indomaret Rajawali, hingga ATM BCA Gagak Hitam. Aksi ini berlangsung berulang kali pada 7–8 Agustus 2025.
“Saya menduga ada orang yang menemukan atau mengambil kartu ATM saya lalu menggunakannya. Lokasi penarikan juga tidak jauh dari tempat saya sering nongkrong di Jalan Garuda,” kata Fauzi kepada wartawan.
Ia juga mengaku sempat curiga karena beberapa orang mengetahui PIN ATM miliknya. PIN tersebut sama dengan kode akses perangkat pribadi seperti Macbook dan aplikasi QRIS miliknya.
Atas kerugian yang dialami, Fauzi berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut. Saat ini, laporan masih dalam tahap penyelidikan Polrestabes Medan.
🟥 Wisnu Sembiring | SuaraPrananta.com
🗣️ Berani Mengungkap