Kinerja Sekda Batubara Dinilai Tak Becus, PW IPA Sumut: “Segera Copot”

0
213

Medan | SuaraPrananta.com – Polemik seputar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batubara, NDS, terus bergulir. Terbaru, Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara (PW IPA Sumut) mendesak Pj Bupati Batubara segera mencopot NDS dari jabatannya. Desakan ini muncul setelah sejumlah dugaan pelanggaran mencuat ke publik, termasuk penyalahgunaan wewenang dan kebijakan anggaran yang dinilai merugikan daerah.

Heboh di media sosial, mobil dinas milik Sekda Batubara kedapatan berada di depan salah satu tempat hiburan malam di Jakarta. Publik semakin dibuat gaduh setelah NDS menuding bahwa tiga pejabat teras Batubara berada di dalam mobil tersebut. Namun, belakangan informasi ini terbantahkan setelah supir kendaraan tersebut mengklarifikasi bahwa tidak ada pejabat yang ia bawa. Sang sopir mengaku hanya melewati jalan alternatif untuk menghindari kemacetan, tetapi kendaraan tersebut kemudian difoto oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ketua PW IPA Sumut, M. Amril Harahap, mengecam tindakan NDS yang dinilainya tidak bertanggung jawab. Menurutnya, pernyataan NDS telah menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat dan berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Saya mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya. Saya menduga, NDS selaku Sekda Batubara telah menyebarkan informasi hoaks ke publik tanpa koordinasi dengan pimpinannya,” ujar Amril, Rabu (5/2/2025).

Selain persoalan tersebut, Amril juga menyoroti dugaan buruknya tata kelola keuangan di Batubara di bawah kepemimpinan NDS sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Defisit keuangan daerah yang terjadi pada tahun anggaran 2022-2023 diduga kuat akibat ketidakefektifan manajemen anggaran yang dijalankan NDS, menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

“Saat Pj Bupati Batubara dijabat Pak Nizamul, sempat diajukan permohonan kepada Inspektorat Provinsi Sumut untuk memeriksa TAPD terkait penyusunan APBD dan P-APBD 2023. Ternyata, ada kegiatan tahun anggaran 2023 yang dibebankan ke APBD 2024. Akibatnya, program dan kebijakan daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Amril juga menyebutkan adanya dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan NDS. Salah satu sumber menyebutkan bahwa NDS diduga meminta setoran sebesar 1 persen dari anggaran belanja modal setiap OPD pada akhir tahun lalu. Pungutan tersebut disebut-sebut beralasan untuk kegiatan yang mengatasnamakan Nataru Polda Sumut.

“Selain itu, NDS juga diduga kerap melakukan pengutipan liar kepada beberapa oknum pejabat di lingkungan Pemkab Batubara,” tambahnya.

Amril menegaskan bahwa perilaku NDS sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Ia pun meminta Pj Bupati Batubara untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot NDS dari jabatannya guna menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

“Kami dari PW IPA Sumut akan terus mengawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Dalam waktu dekat, kami juga akan melaporkan NDS ke Kejatisu dan Polda Sumut,” pungkas Amril.

Dodi Geber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini