


Deli Serdang | SuaraPrananta.com –Aroma busuk praktik ilegal menyeruak dari Dusun 10, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. Usaha sarang burung walet tanpa izin diduga tumbuh subur di kawasan padat penduduk. Ironisnya, usaha ini disebut-sebut dilindungi oknum perangkat desa yang justru seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan aturan.
Ketua Aliansi Medan Estate Bersatu, M. Rapa, bersuara keras. Ia menuding Pemkab Deli Serdang telah dibodohi oleh pengusaha nakal yang memanfaatkan celah hukum demi meraup keuntungan dari bisnis walet haram.
“Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi penghinaan terhadap hukum! Kami menduga kuat ada oknum perangkat desa yang ikut bermain, bahkan terlibat langsung dalam pengelolaan usaha walet ilegal berdarah Tionghoa di Jalan Kapten Batu Sihombing,” tegasnya kepada SuaraPrananta.com, Senin (26/5/2025).
Tak hanya itu, tim investigasi dari aliansi tersebut pun mengalami intimidasi saat menyambangi lokasi. Mereka diadang, dihalangi mengambil dokumentasi, bahkan mendapat ancaman dari pihak yang diduga pelaku usaha ilegal tersebut.
Rapa mengingatkan, jika Pemkab Deli Serdang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, hingga OSS tetap memilih bungkam, rakyat siap turun ke jalan.
“Kami beri waktu. Jika tetap diam, kami akan menggerakkan unjuk rasa besar-besaran. Pemerintah jangan terus dibodohi mafia walet!” tegasnya.
Masyarakat sekitar pun mulai merasa resah. Bangunan sarang walet yang berdiri di tengah permukiman dinilai sebagai ancaman nyata bagi kesehatan warga. Risiko penyakit seperti Demam Berdarah (DBD) semakin mengintai akibat lingkungan yang jorok dan tidak terkontrol.
Padahal, usaha sarang burung walet bukanlah bisnis sembarangan. Aturannya jelas:
- Permen LHK No. P.106 Tahun 2018: Mengatur izin, pengawasan, dan tata kelola usaha walet.
- PP No. 6 Tahun 2007: Mewajibkan konservasi serta pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Namun, semua peraturan ini seolah diludahi oleh segelintir pelaku usaha dan beking yang bermain di balik layar.
Kini, rakyat menanti keberanian Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Apakah akan terus jadi penonton yang dibodohi? Atau berdiri tegas melawan mafia walet dan oknum beking di lingkaran dalam?
(Ilham Geber)