Warga Asahan Tolak Aktivitas PMI Ilegal

0
105

Asahan | SuaraPrananta.com – Penolakan terhadap aktivitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal terus bergulir di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Sejumlah warga secara terbuka menyuarakan keberatan mereka dengan memasang spanduk penolakan di berbagai desa yang kerap dijadikan jalur keluar-masuk aktivitas ilegal tersebut.

Spanduk penolakan ditemukan di beberapa titik, di antaranya Desa Silo Baru, Desa Pematang Sei Baru, Desa Sei Apung Induk, Desa Asahan Mati, Desa Bagan Asahan Baru, Desa Bagan Asahan Induk, Desa Bagan Asahan, Desa Sei Nangka, Desa Sei Pasir, dan Desa Sei Serindan.

Warga menilai aktivitas tersebut mencoreng nama baik wilayah mereka karena bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Salah seorang warga Desa Silo Laut menegaskan bahwa keberadaan aktivitas PMI ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak citra dan martabat masyarakat setempat.

“Ini sangat merugikan. Selain ilegal, kegiatan itu membahayakan keselamatan karena akomodasinya jauh dari kata layak dan tidak memperhatikan aspek keselamatan para calon pekerja,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri mengikuti jalur resmi dan prosedur yang benar, karena PMI yang legal mendapat perlindungan negara dan jauh lebih aman dari risiko.

Penolakan warga ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan hukum, serta dukungan mereka terhadap upaya pemerintah memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.

(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini