MoU Pengadaan Tanah, Pemkab Deiyai dan KPKN Kantah Paniai Sepakat Bangun Tiga Lokasi Strategis

0
102

Deiyai | SuaraPrananta.com – Pemerintah Kabupaten Deiyai bersama KPKN Kantor Pertanahan (Kantah) Paniai menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengadaan tanah untuk tiga lokasi strategis milik pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini dilaksanakan pada Senin, 16 Juni 2025, pukul 09.30 hingga 12.00 WIT, bertempat di Lapangan Thomas Adii, Pasar Waghete, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendukung akselerasi pembangunan fasilitas umum di wilayah Deiyai. MoU tersebut juga disertai dengan proses pembayaran langsung kepada para pemilik hak ulayat melalui transfer Bank Papua.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Deiyai Melkianus Mote; Wakapolres Deiyai; Dandim Deiyai; Kepala Kantor Pertanahan Paniai; para pejabat daerah, kepala distrik, kepala kampung, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para pemilik lahan yang terdampak pengadaan tanah.

Dalam sambutannya, Bupati Deiyai Melkianus Mote menyatakan bahwa pengadaan tanah ini akan digunakan untuk pembangunan pasar rakyat, toko suvenir, serta penginapan berbasis kearifan lokal Papua. Ia menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan lembaga pertanahan dalam mendorong kemajuan daerah.

Rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Berikut rincian pembayaran yang dilakukan pada kegiatan tersebut:

Pembayaran kepada Ibu Lusianti sebesar Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah)

Pembayaran kepada Ibu Gerta R. Mote dan saksi sebesar Rp4.000.000.000 (empat miliar rupiah)

Pembayaran kepada empat marga Mote, yaitu Abraham Mote, Maikel Mote, Melison Mote, dan Yubede Mote sebesar Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah)

Kegiatan ditutup pada pukul 12.00 WIT dan seluruh proses berjalan dengan aman serta mendapat sambutan positif dari masyarakat dan tokoh adat setempat.

(Dedek Susanti)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini