Diduga Gelapkan Ambulans Yayasan, M. Abdul Ridha Dilaporkan ke Polrestabes Medan

0
109

Medan | SuaraPrananta.com – Dugaan penggelapan satu unit mobil ambulans milik Yayasan Santri Berbuat Indonesia kini berbuntut laporan resmi ke pihak berwajib. Ketua yayasan sekaligus Sekretaris DPD BM PAN Kota Medan, Ahmad Tohir, SE, melaporkan M. Abdul Ridha yang diduga sebagai pelaku dalam kasus ini.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor: LP/B/2020/VI/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, pada Senin dini hari (16/6/2025) pukul 01.30 WIB.

“Dalam hal ini saya menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan tindak pidana penggelapan mobil ambulans kepada pihak kepolisian,” tegas Ahmad Tohir dalam pernyataan persnya.

Ia meminta pihak Polrestabes Medan untuk segera bertindak tegas dan menangkap terlapor, mengingat ambulans tersebut merupakan fasilitas penting untuk pelayanan masyarakat.

“Saya berharap Kapolrestabes Medan dapat mengusut kasus ini secara tuntas dan menangkap M. Abdul Ridha,” ucapnya.

Tak hanya melaporkan, Ahmad Tohir juga mengingatkan M. Abdul Ridha yang disebut sebagai sopir ambulans tersebut untuk mengembalikan kendaraan jika masih memiliki niat baik.

“Jika Anda masih punya itikad baik, kembalikan ambulans itu dan serahkan diri kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.

Sementara itu, Advokat Ahmad Anugrah Lubis, SH., MH., yang turut mendampingi pelapor, mendesak agar aparat kepolisian memberikan atensi khusus terhadap laporan ini.

“Saya meminta Kapolrestabes Medan bersikap tegas dan profesional. Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi jika menyangkut fasilitas kemanusiaan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut aset milik yayasan yang selama ini digunakan untuk kegiatan sosial, terutama pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

(Dodi Rikardo Sembiting)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini