GAMKI Tegaskan Komitmen Cegah Mahasiswa Terpapar Narkoba

0
25

Medan | SuaraPrananta.com — Universitas HKBP Nommensen menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus dengan mewajibkan tes urine bagi calon mahasiswa baru. Tak hanya itu, ke depan pihak universitas juga akan mewajibkan tes serupa bagi mahasiswa yang akan mengikuti wisuda.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor IV Universitas HKBP Nommensen, Dr. Erika Pardede, M.Sc., dalam Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional yang digelar di Aula Fakultas Kedokteran, Kamis, 26 Juni 2025. Acara ini mengusung tema “Bahaya Narkoba pada Generasi Muda dalam Perspektif Pendidikan” dan diinisiasi oleh DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara.

Sebagai langkah tambahan untuk membatasi ruang gerak penyalahgunaan narkoba, kampus juga membatasi aktivitas malam hari. “Kami memutuskan menutup kegiatan kampus lebih awal, dari sebelumnya pukul 21.00 WIB menjadi pukul 18.00 WIB. Mahasiswa yang tergabung dalam unit kegiatan tetap diberi dispensasi dengan pengawasan,” ujar Erika Pardede.

Ketua DPD GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program GAMKI Sumut Goes To Campus. Menurutnya, mahasiswa sebagai agen perubahan harus dijauhkan dari ancaman narkoba. “Kami juga telah mewajibkan tes urine bagi pengurus GAMKI mulai dari tingkat DPC hingga DPD. Ini bukti bahwa tidak semua organisasi kepemudaan terlibat narkoba,” tegasnya.

Diskusi publik ini diikuti sekitar 500 peserta dan menghadirkan sejumlah narasumber seperti Kabid Berantas BNN Sumut Kombes Pol. Josua Tampubolon, Wadir Reserse Narkoba Poldasu Kombes Pol. Diari Estetika, Anggota DPRD Sumut Aripay Tambunan, serta Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Sumut, M. Basir Hasibuan.

Dalam pemaparannya, Kombes Josua menyebut penyalahgunaan narkoba dapat menimpa siapa saja tanpa memandang latar belakang. “Tidak ada kelompok yang imun terhadap bahaya narkoba,” jelasnya.

Senada, Kombes Diari Estetika menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan di wilayah pesisir pantai timur yang kerap menjadi jalur masuk narkoba. “Jika masyarakat tidak tergiur oleh iming-iming bandar narkoba, maka mereka tidak akan terlibat dalam peredaran,” ungkapnya.

Aripay Tambunan menggarisbawahi tiga strategi utama dalam memberantas narkoba: pencegahan lewat edukasi, penindakan hukum secara tegas, serta rehabilitasi dan pendampingan sosial.

Sementara itu, M. Basir Hasibuan menyoroti bahwa usia sekolah dan mahasiswa adalah usia yang paling rentan terjerumus narkoba. Ia juga menyinggung tantangan generasi muda yang semakin terpapar arus materialisme dan hedonisme, hingga melemahkan semangat kebangsaan dan solidaritas sosial.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini