Drama Kepling Medan Perjuangan: Sumpah Pisah Relasi, Jabatan Jadi Tumbal?

0
15

Medan | SuaraPrananta.com — Dunia birokrasi tingkat lingkungan di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, mendadak gaduh. Rudy Darwan Lubis, Kepala Lingkungan (Kepling) II Kelurahan Sei Kera Hilir II, membuat surat pernyataan mengejutkan—bersumpah tidak akan lagi menjalin hubungan apa pun dengan Diah Maysari, Kepling dari Kelurahan Pandau Hilir.

Surat yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 pada 23 Agustus 2022 itu menyebut Rudy siap mengundurkan diri dari jabatannya jika melanggar sumpah tersebut. Tiga saksi—Rudi, H. Ismail, dan M. Hidayat Lubis—ikut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk legalitas moral atas isi pernyataan.

“Saya berjanji dan bersumpah tidak akan berhubungan lagi dengan Diah Maysari. Jika saya melanggar, saya siap berhenti dari jabatan Kepling II,” demikian isi surat yang kini ramai diperbincangkan masyarakat.

Diduga Ada Hubungan Personal, Bukan Sekadar Profesional

Menurut penelusuran GeberNews.com, hubungan antara dua Kepling ini disebut-sebut sudah lama jadi bahan bisik-bisik warga. Beberapa menyebut ada kedekatan personal yang menimbulkan konflik internal, bahkan dianggap mengganggu kinerja di tingkat kelurahan.

“Urusan pribadi jangan dibawa ke kantor. Kalau sampai sumpah-sumpahan segala, itu berarti sudah tidak sehat,” ucap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Etika Jabatan Diuji, Publik Minta Penertiban

Sebagai ujung tombak pemerintahan, seorang Kepling wajib menjaga etika dan integritas. Namun kasus ini menunjukkan batas antara urusan privat dan publik menjadi kabur. Pakar tata kelola pemerintahan, Dr. Irfan Pohan, menilai surat Rudy bukan semata bentuk kesadaran, melainkan sinyal krisis etika.

“Itu bukan solusi jangka panjang. Kalau urusan pribadi sudah mencoreng jabatan, yang dibutuhkan adalah evaluasi menyeluruh, bukan janji di atas materai,” tegasnya.

Pemko Diminta Bertindak, Jangan Biarkan Birokrasi Jadi Panggung Drama

Desakan publik agar Pemerintah Kota Medan mengambil tindakan tegas terus menguat. Beberapa Ketua LPM menilai sumpah semacam itu mencederai kredibilitas pelayanan publik.

“Kalau memang hubungan mereka merusak citra dan pelayanan, bukan surat yang dibutuhkan, tapi langkah tegas dari Camat dan Lurah,” ujar salah satu Ketua LPM.

Pihak Perempuan Masih Bungkam

Hingga berita ini dirilis, Diah Maysari belum memberikan pernyataan apa pun. Redaksi GeberNews.com masih berusaha menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh klarifikasi langsung.

(Sp.01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini