Rektor dan Dosen Dilarang Masuk, LLDikti Turun Tangan! UDA Diduga Dikuasai Sepihak

0
12

Medan | SuaraPrananta.com — Kisruh kepengurusan Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) memuncak! Rektor Universitas Darma Agung (UDA), Dr. Lilis S. Gultom, bersama para wakil rektor, dekan, dosen, hingga pegawai, dilarang memasuki ruang kerja mereka di Gedung Biro Rektor, Senin (7/7/2025). Pintu digembok, listrik dipadamkan, dan akses masuk diblokade.

Menanggapi insiden ini, Kepala LLDikti Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Saiful Anwar Matondang, MA, Ph.D, angkat bicara. Ia menyatakan pihaknya tidak mengetahui siapa dalang di balik penguncian ruang kerja dan pemadaman listrik tersebut, namun memastikan akan menurunkan tim untuk menyelidiki langsung ke kampus.

“Kami akan tugaskan staf ke UDA. Terkait persoalan ini, kami juga menunggu arahan dari Itjen,” tegas Prof. Saiful, Selasa (8/7/2025), melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Diblokir Kemenkumham, Tapi Tetap Kuasai Kampus?

Rektor UDA, Dr. Lilis Gultom, mengungkapkan bahwa dirinya bersama jajaran pimpinan universitas dan staf telah dilarang masuk oleh petugas keamanan kampus, yang diduga bertindak atas perintah sepihak dari YPDA kubu Hana Nelsri Kaban.

“Saya, para wakil rektor, dekan dan pegawai tidak diperbolehkan masuk ruang kerja. Semua akses digembok dan listrik dipadamkan,” ungkap Dr. Lilis di lokasi.

Padahal, menurutnya, akta kepengurusan YPDA yang dipimpin HNK telah diblokir oleh Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham sejak 17 Juni 2025 akibat konflik kepemilikan yayasan yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Medan.

Pintu Digembok, Listrik Dipadamkan, Pegawai Tertahan

Sementara itu, para wakil rektor seperti Besti Rohana Simbolon, Dr. Jonner L. Gaol, dan Zulkarnain Nasution sempat mencoba masuk melalui pintu samping gedung biro dan pascasarjana, namun tetap dihadang. Suasana semakin runyam ketika listrik di gedung utama turut dipadamkan, membuat puluhan pegawai yang menunggu di aula akhirnya terpaksa keluar.

“Seluruh ruangan dekan di tiap fakultas juga digembok. Kami menunggu hampir dua jam, tetap tak diizinkan masuk,” keluh Lilis.

Ahli Waris DR TD Pardede Dianggap Orang Asing di Kampus Sendiri

Suasana makin memanas saat Gomgom TP Siregar, cucu mendiang pendiri kampus DR TD Pardede, ikut datang ke lokasi. Ironisnya, ia pun dilarang masuk oleh seorang pegawai wanita, yang menyebut dirinya tak berhak masuk tanpa izin yayasan.

Pernyataan itu justru membuat puluhan staf yang mengetahui identitas Gomgom tertawa. “Apa kau tak tahu kalau Pak Gomgom ini cucu pendiri kampus ini?” ujar pegawai lain menimpali.

Agar situasi tidak memburuk, Gomgom dan Dr. Lilis akhirnya mengimbau semua staf untuk pulang dengan tenang, dan massa pun membubarkan diri.

GeberNews.com akan terus mengawal perkembangan konflik ini, termasuk hasil investigasi tim LLDikti dan proses hukum yang tengah berlangsung di pengadilan. Kampus seharusnya menjadi tempat mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan arena perebutan kuasa.

(Dodi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini