


Medan | SuaraPrananta.com — Proyek revitalisasi Stadion Teladan Medan kembali memantik sorotan tajam publik. Skandal baru mencuat setelah pengadaan scoring board senilai Rp11,7 miliar yang diklaim telah selesai, ternyata belum terpasang di lokasi. Temuan ini memicu desakan audit investigatif oleh berbagai pihak, termasuk Tim Komando Nasional (TKN) Kompas Nusantara dan para anggota DPRD Sumut.

Foto: Detikcom
Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, dengan tegas menyatakan bahwa indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik sangat kentara dalam proyek tersebut. Ia menyebut laporan administrasi yang menyatakan scoring board sudah rampung, namun di lapangan tidak ada bukti fisik, sebagai bentuk ketidaksinkronan serius dan potensi kebohongan anggaran.
“Kalau di atas kertas sudah selesai, tapi di lapangan tidak tampak, itu bukan salah ketik. Itu indikasi penyimpangan anggaran. KPK dan BPK harus segera turun melakukan audit menyeluruh,” tegas Adi Warman, Rabu (9/7/2025), di Markas Komando TKN Kompas Nusantara, Jalan Prof. H.M. Yamin, Medan.

Foto: Detikcom
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai Ketua Umum Pagar Unri Prabowo-Gibran untuk Rakyat Indonesia, pihaknya akan terus mengawal dan membuka fakta-fakta penyalahgunaan anggaran publik, khususnya proyek-proyek besar yang mengatasnamakan pembangunan rakyat.
Rp70 Miliar Dianggarkan, Scoring Board Masih di Gudang?
Ketegangan memuncak setelah Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga bersama delapan anggota dewan lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Senin, 7 Juli 2025. Mereka menemukan bahwa scoring board senilai Rp11,724 miliar yang tercantum dalam laporan sebagai “sudah selesai”, tidak ada di tempat.
“Sudah dilaporkan rampung, tapi barangnya tidak terlihat. Ini aneh dan tidak bisa ditolerir,” ujar Ihwan Ritonga geram.
Sementara itu, PPTK proyek, Syahrial, memberikan klarifikasi bahwa barang memang sudah dibeli, namun masih disimpan di gudang. Ia beralasan bahwa proyek fisik stadion yang bersumber dari APBN belum rampung sehingga pemasangan belum dilakukan.
“Seharusnya dipasang Desember 2024, tapi karena proyek molor, instalasi tertunda. Kami sudah ajukan perpanjangan hingga September 2025,” ucap Syahrial.
DPRD: Ini Bukan Proyek Pribadi, Uang Rakyat Jangan Dipermainkan!
Kemarahan semakin membara dari pihak legislatif. Para anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, termasuk Salman Alfarisi, Landen Marbun, dan Rahmaddian Shah, secara lantang menyebut bahwa kasus ini adalah bukti kelalaian serius dalam tata kelola keuangan daerah.
“Ini proyek publik, bukan proyek pribadi. Barang elektronik seperti scoring board disimpan lama di gudang, bisa rusak. Kalau rusak, siapa yang bertanggung jawab? Ini uang rakyat,” tegas Landen Marbun.
Kesembilan anggota DPRD yang hadir dalam sidak—Ihwan Ritonga, Salman Alfarisi, Landen Marbun, Rahmaddian Shah, Irham Buana Nasution, Hasyim, Jumadi, M. Faisal, dan Fajri Akbar—sepakat mendorong audit investigatif menyeluruh, serta membawa persoalan ini ke rapat paripurna DPRD Sumut.
“Jangan sampai proyek ini jadi contoh buruk untuk proyek strategis nasional lainnya. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, ini harus dibawa ke ranah hukum,” tambah Salman Alfarisi.
Proyek revitalisasi Stadion Teladan secara keseluruhan diketahui menelan anggaran sekitar Rp70 miliar. Namun fakta di lapangan justru memunculkan lebih banyak tanya daripada jawab.
(Dodi SuaraPrananta.com)