


Medan | SuaraPrananta.com – Warga Gang Sosial, Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, mendesak aparat kepolisian segera membongkar arena sabung ayam yang beroperasi setiap akhir pekan—sebuah praktik ilegal yang dinilai mencemari lingkungan dan mengancam ketentraman umat di sekitar rumah ibadah.
Menurut perwakilan warga, perjudian sabung ayam ini rutin digelar setiap Sabtu dan Minggu siang. “Lantunan suara ayam dan gaduh orang-orang taruhan bukan hanya mengganggu ibadah, tapi juga meresahkan keluarga kami,” tegas salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (12/7/2025).
Warga curiga ada “kekuatan” yang melindungi aktivitas haram tersebut sehingga hingga kini belum ada upaya penindakan serius. “Kami kesal—hukum seolah tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah. Kapolsek Medan Area harus turun tangan, jangan biarkan para pelaku terus beroperasi tanpa rasa takut,” ujarnya.
Desakan warga kian menguat setelah anak-anak pulang sekolah kerap melewati lokasi sabung ayam, menimbulkan kekhawatiran akan pergaulan dan pengaruh buruk. Sejumlah orang tua berharap polisi tak hanya mengamankan area, tetapi juga menangkap para bandar dan pengepul uang taruhan.
Hingga pemberitaan ini naik cetak, pihak Polsek Medan Area belum memberi tanggapan resmi. Warga berharap, jika dalam 48 jam tidak ada aksi nyata, mereka akan menggelar unjuk rasa damai di depan kantor polisi setempat.
— Tim GeberNews.com —