

Medan, 25 Juli 2025 | SuaraPrananta.com — Ormas Persatuan Islam Sumatera Nasional (PISN) dengan tegas menyatakan penolakan keras terhadap rencana konser yang melibatkan komunitas LGBT yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Santika, Kota Medan, pada 31 Juli 2025 mendatang.
Ketegasan ini disampaikan oleh Ketua DPW PISN Sumatera Utara, Amrin NST, yang menilai acara tersebut sebagai bentuk nyata penghinaan terhadap nilai-nilai agama dan budaya bangsa Indonesia.
“Kami dari PISN bersama seluruh jajaran se-Kota Medan tidak akan tinggal diam. Bila konser LGBT tetap dilaksanakan, kami siap turun langsung untuk membubarkannya. Ini bukan hanya ancaman moral, tapi juga ancaman terhadap generasi muda dan stabilitas sosial kita,” tegas Amrin NST saat ditemui awak media di Jalan Gurila, Jumat (25/7/2025).
Bersatu Demi Menjaga Moral dan Agama
Penolakan serupa juga ditegaskan oleh Ketua DPP PISN Kota Medan, H. Pimpin Putra Lubis, yang menyatakan bahwa keberadaan LGBT merupakan bentuk penyimpangan yang bertentangan secara fundamental dengan ajaran enam agama yang diakui di Indonesia.
“LGBT adalah bentuk kerusakan moral yang sangat serius. Ini tidak hanya bertentangan dengan Islam, tetapi juga dengan ajaran Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Kita tidak akan biarkan budaya asing merusak sendi-sendi bangsa ini,” tegasnya.
“Kami tidak hanya menolak secara moral, tetapi siap menindak langsung di lapangan. Jika konser ini tetap digelar, kami bersama ormas Islam lainnya siap membubarkan paksa. Negara harus hadir untuk melindungi moral rakyat, bukan memberi ruang pada penyimpangan,” lanjutnya.
Dasar Agama: Menolak Kemaksiatan dengan Tegas
Penolakan PISN terhadap acara LGBT bukan tanpa dasar. Dalam Islam, praktik homoseksual secara tegas dilarang, bahkan dikutuk keras. Al-Qur’an mencatat kisah kaum Nabi Luth yang dihancurkan karena perilaku menyimpang serupa:

"Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan keji itu yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun dari umat-umat sebelum kamu?’"
(QS. Al-A’raf: 80)
"Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melampiaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita. Bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas."
(QS. Al-A’raf: 81)
Ayat-ayat ini menjadi pijakan utama bagi PISN dalam menolak segala bentuk upaya normalisasi LGBT di tengah masyarakat.
Seruan kepada Pemerintah dan Aparat
PISN juga menyerukan kepada pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk bertindak tegas, serta tidak memberi ruang bagi penyelenggara acara yang merusak tatanan moral masyarakat. Mereka menegaskan bahwa jika pemerintah lalai, maka rakyat sendiri yang akan mengambil tindakan.
“Kami tidak anti hiburan. Tapi jika hiburan menjadi alat untuk merusak nilai-nilai agama dan budaya, maka kami tidak akan ragu bertindak. Kami siap hadapi apapun risikonya demi menjaga marwah umat dan martabat bangsa,” pungkas Amrin NST.
Solidaritas Ormas Islam di Medan
Sejumlah ormas Islam di Medan juga menyatakan siap bergabung dengan PISN untuk melakukan aksi penolakan dan pembubaran jika konser tersebut tetap digelar. Mereka menyerukan kepada umat Islam untuk tetap waspada terhadap segala bentuk infiltrasi budaya yang bertentangan dengan akidah dan norma-norma ketimuran. (Team)