

Medan | SuaraPrananta.com — Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menggaungkan seruan keras untuk membebaskan provinsi ini dari belenggu narkoba. Dalam momen sidang paripurna pengesahan RPJMD Sumut 2025–2030 di Gedung DPRD Sumut, Kamis (7/8/2025), Bobby menekankan pentingnya kolaborasi total antara pemerintah daerah, DPRD, TNI, Polri, dan Kejaksaan.

“Para pelaku yang terbukti akan kami eksekusi secara hukum. Tidak ada kompromi. Ini penyakit kronis yang sudah terlalu lama menggerogoti Sumatera Utara,” tegasnya di hadapan peserta sidang.
Bobby menyebut peringatan kemerdekaan Republik Indonesia bukan hanya seremoni, melainkan momentum untuk melawan peredaran narkotika secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa semua sarang narkoba harus dibersihkan tanpa sisa.
“Kalau bisa, kita bersihkan semua lokasi yang menjadi sarang narkoba. Kita musnahkan. Kita tunjukkan bahwa Sumatera Utara bisa merdeka dari narkoba,” ujarnya lantang.
Ia juga menyoroti maraknya jalur gelap masuknya narkoba melalui pelabuhan kecil, jalur ilegal, hingga wilayah laut yang rawan disusupi dari negara tetangga seperti Thailand.
“Pintu-pintu kecil yang selama ini jadi celah harus kita tutup rapat. Tidak boleh ada ruang untuk lolos,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Bobby memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh unsur penegak hukum telah dilakukan. “Kami sudah sepakat dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan. Semua pintu masuk akan kita tutup,” ujarnya tegas.
Menurut Bobby, perang terhadap narkoba tidak bisa hanya di atas kertas. Ia mendorong adanya tindakan konkret di lapangan secara cepat dan kolaboratif.
“Pencegahan harus jalan, tapi tidak cukup. Tindakan nyata itu yang utama. Ini tugas kita semua,” tutupnya.
Langkah tegas juga ditunjukkan oleh Polda Sumut. Melalui Direktorat Reserse Narkoba, ruang gerak bandar narkoba terus dipersempit. Sejumlah tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba telah disegel dan direkomendasikan untuk ditutup.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Calvijn Simanjuntak menegaskan, “Jika terbukti, akan kami rekomendasikan untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya.”
Sejumlah tempat hiburan malam yang diduga kuat terlibat peredaran narkoba:
Studio 21, Kota Pematangsiantar
D’Red KTV & Club, Medan Sunggal
Dragon KTV, Jalan Adam Malik Medan
Blue Sky Hotel & KTV, Kabupaten Langkat
Nirwana Karaoke, Kabupaten Batu Bara
Polisi juga telah menyegel Scorpio di Jalan Adam Malik Medan, sebagai bentuk ketegasan aparat terhadap bisnis hiburan yang terlibat jaringan narkotika.
🟥 Tim | SuaraPrananta.com
🗣️ Berani Mengungkap