

Deli Serdang | SuaraPrananta.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Duku Indah (CDI) di Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin dini hari (12/8). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan narkotika jenis pil ekstasi dan sejumlah minuman keras. Puluhan pengunjung pun digiring ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penggerebekan berlangsung dramatis. Para pengunjung dan pihak manajemen kaget dengan kehadiran aparat. Beberapa pengunjung sempat mencoba menghindari pemeriksaan, namun petugas sigap mengamankan mereka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan operasi tersebut.
“Kami melakukan penyelidikan dan membuktikan adanya peredaran narkoba di lokasi itu. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas narkoba,” tegasnya, Selasa pagi (13/8).
Calvijn juga memastikan pihaknya tidak akan berhenti pada satu kasus ini saja. “Siapapun yang mencoba menjual narkoba di THM, akan kami tindak,” ujarnya.
Cafe Duku Indah diketahui tetap beroperasi meski THM New Blue Star sebelumnya ditutup. Bahkan, para pelanggan New Blue Star disebut beralih ke CDI. Selain menyediakan minuman beralkohol, pengelola juga diduga kuat menyediakan pil ekstasi. Penjagaan ketat yang selama ini dilakukan pihak THM akhirnya berhasil dibongkar oleh tim Ditres Narkoba Polda Sumut.
🟥 Tim | SuaraPrananta.com
🗣️ Berani Mengungkap