

SUMUT I SuaraPrananta.com-Ahmad Fauzi dan keluarga apresiasi PN Mandailing Natal (Madina) atas pelaksanaan eksekusi sebidang tanah dan bangunan di Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan, yang digelar belum lama ini.
Menurutnya, pelaksanaan eksekusi yang dilakukan PN Mandailing Natal tersebut merupakan jawaban atas perlawanan yang dilakukan suib lubis dan keluarga. Eksekusi itupun tidak begitu saja akan tetapi mengedepankan rasa kemanusiaan, dimana ahmad fauzi dan keluarga membantu menyewakan truk angkut dan gudang penyimpanan.
Diuraikannya, bahwa sebenarnya yang menjadi korban ketidakadilan itu adalah dirinya karena suib lubis tidak mau mengosongkan ruko tersebut yang sudah di lelang KPKNL. Pengosongan itu pun terjadi karena suib lubis tidak membayar pinjamannya di BRI.
Namun sayangnya, pihak suib lubis dan keluarga malah melakukan perlawanan seakan-akan menjadi korban ketidakadilan sampai mengancam petugas eksekusi dengan membawa parang, sehingga diamankan pihak polres madina, urainya.
Ahmad Fauzi menjelaskan, bahwa ia dan dan keluarga membeli ruko tersebut dari lelang KPKNL dan sudah dibalik nama. Bahwa objek eksekusi itu adalah agunan pinjaman suib lubis di BRI, yang tidak mampu membayar pinjamannya.
Ia juga membeberkan, bahwa sebelum permohonan eksekusi diajukan ke PN, dirinya sudah melakukan pendekatan kepada suib lubis untuk segera mengosongkan ruko tersebut, namun tidak diindahkan, sehingga akhirnya dilakukan lah eksekusi.
Anehnya, malah pihak suib lubis membangun cerita seakan-akan ia teraniaya, padahal kami selaku pembeli barang lelang yang teraniaya karena dia tidak mau mengosongkan tanah dan ruko yang sudah kami beli dan sudah dibalik nama, kata Ahmad Fauzi, Jum’at (22/8/2025) kepada awak media.
“Saya kira apa yang dilakukan PN Panyabungan dalam kegiatan eksekusi sebidang tanah dan bangunan tersebut sudah sangat tepat, dan patut kami apresiasi”,katanya menambahkan.
Sebelumnya. PN Mandailing Natal (Madina) melakukan eksekusi atas sebidang tanah dan bangunan di Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan, Rabu (20/8/2025) lalu. (xxx)