Perda Penanggulangan Kemiskinan Harus Diterapkan, DPRD Medan Ingatkan Pemko

0
25

Medan | SuaraPrananta.com – DPRD Kota Medan kembali menekankan pentingnya implementasi nyata Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada Sabtu, 23 Agustus 2025, di Kecamatan Medan Timur.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, Ketua Komisi IV DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan. Legislator Dapil III itu menegaskan bahwa keberadaan Perda tidak boleh hanya menjadi formalitas semata, tetapi harus benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Kemiskinan tidak bisa dipandang hanya dari sisi ekonomi. Ia juga berkaitan dengan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial. Karena itu, Perda ini harus dijalankan secara terukur, terarah, dan berkesinambungan,” tegas Paul.

Sosialisasi tersebut mendapat respon positif dari warga, organisasi masyarakat, dan tokoh pemuda. Lurah Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Hendra Kurniawan, ST, turut hadir serta menyampaikan dukungannya.

“Kami di tingkat kelurahan siap mendukung penuh pelaksanaan Perda ini. Harapan kami, manfaatnya benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan,” ujar Hendra.

🟥 Gondrong | SuaraPrananta.com
🗣️ Berani Mengungkap

📸 Teks Foto:
“Lurah Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Hendra Kurniawan, ST, bersama Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, pada kegiatan Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Medan Timur, Sabtu (23/8/2025).”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini