Polres Yapen Ringkus Residivis Pencurian di Pelabuhan Serui

0
11

Serui | SuaraPrananta.com – Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak pidana pencurian. Tim Opsnal berhasil mengamankan dua tersangka berinisial ELK dan YYM di Pelabuhan Domine Izak Samuel Kijne, Kota Serui, Selasa (26/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Yapen, AKP Henda Wahyudi, S.H., menjelaskan kedua pelaku terlibat dalam aksi pencurian sejumlah barang berharga, di antaranya satu unit TV LG 32 inci warna hitam, mesin dop merek San-Ei, dan kompor Hock 32 sumbu.

“Penangkapan dilakukan saat tim melihat tersangka ELK turun dari kapal KM Dobonsolo. Tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Henda.

Dari hasil pemeriksaan, ELK diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja keluar dari Lapas pada Desember 2024. Sementara itu, tersangka YYM memilih menyerahkan diri ke Polres Yapen setelah terbukti ikut terlibat bersama ELK.

Kasat menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

🟥 Dedek Susanti| SuaraPrananta.com
🗣️ Berani Mengungkap

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini