

Deli Serdang | SuaraPrananta.com – Ketegasan Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan dalam memimpin daerah kini dipertanyakan publik. Dugaan tebang pilih dalam pengambilan keputusan dan kebijakan mencuat ke permukaan, menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat.

Ketua DPP LSM Gempur Bagus Abdul Halim, S.E., mengecam keras sikap Bupati yang dinilai melindungi bawahannya. Ia menyoroti pernyataan kontroversial MR Siregar yang menggunakan istilah merendahkan profesi jurnalis, yakni “anjing menggonggong kafilah berlalu.” Ironisnya, pernyataan itu justru diamini oleh Bupati, sehingga menambah luka bagi insan pers.
“Sudah berkali-kali diberitakan di media online, namun Bupati Deli Serdang tetap belum mengambil tindakan tegas terhadap MR Siregar. Ini melukai hati wartawan dan melemahkan wibawa kepemimpinan,” ujar Bagus Abdul Halim di Deli Serdang.
Saat dikonfirmasi media, Bupati beralasan bahwa setiap tindakan harus berdasarkan telaahan staf, sehingga tidak bisa langsung menjatuhkan hukuman. “Harus ada telaahan staf dari bawah, mana bisa langsung bupati memberi hukuman, bisa di PTUN saya,” dalih Asriludin Tambunan.
Publik kemudian membandingkan dengan kasus pencopotan Kepala Sekolah SD Negeri 104207 di Desa Cinta Damai Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat itu Bupati dengan cepat mencopot kepala sekolah hanya karena siswanya tidak berdiri ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya. Perbedaan perlakuan inilah yang menimbulkan tanda tanya besar.
“Mengapa MR Siregar yang jelas-jelas melanggar kode etik ASN dan menyinggung martabat jurnalis tidak berani dicopot? Diduga ada kedekatan kekuasaan yang membuat Bupati tidak mengambil sikap tegas,” pungkas Bagus.
Pelecehan terhadap profesi jurnalis oleh Aparatur Sipil Negara jelas merupakan pelanggaran kode etik ASN. Pelanggaran berat seperti ini dapat dijerat sanksi disiplin berat, bahkan pemberhentian tidak hormat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Masyarakat kini menuntut keadilan dan ketegasan. Bupati diminta tidak menutup mata atas pelanggaran serius yang dilakukan bawahannya. Penegakan aturan secara adil diyakini akan menjaga marwah profesi jurnalis sekaligus menjadi contoh bagi ASN agar tetap menjunjung tinggi integritas dan etika dalam menjalankan tugas.
🟥 Tim | SuaraPrananta.com
🗣️ Berani Mengungkap