

Medan | SuaraPrananta.com – DR. Gea mendesak pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Darul Qur’an bertanggung jawab penuh atas kasus dugaan penganiayaan brutal terhadap seorang santri, Kenzo Sultan Parpati. Ia menegaskan, pesantren bukanlah tempat melahirkan teror dan penderitaan, melainkan institusi pendidikan yang wajib mencetak generasi beriman dan berakhlak mulia.
“Cukup sudah dalih moral! Pimpinan yayasan dan pengelola pesantren jangan jadikan jubah agama sebagai tameng untuk menutupi kelalaian. Mereka wajib digiring ke meja hijau. Polisi harus bertindak cepat dan tegas, karena ini bukan sekadar dugaan kelalaian, tapi perbuatan yang diduga menghancurkan masa depan anak bangsa,” tegas DR. Gea di Medan, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, dugaan kekerasan yang dialami Kenzo Sultan Parpati merupakan bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanah orang tua. “Kalau pesantren saja melahirkan teror, ke mana lagi masyarakat harus menaruh kepercayaan? Jangan biarkan lembaga agama menjadi ladang subur praktik kekerasan. Negara harus hadir. Polisi jangan ragu menindak meski pelaku bersembunyi di balik simbol agama,” ujarnya lantang.
DR. Gea juga mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk turun tangan. “KPAI tidak boleh mandul. Kalau mereka diam, sama saja membiarkan anak-anak terus jadi korban. KPAI harus membuktikan perlindungan anak di negeri ini nyata, bukan sekadar papan nama,” katanya penuh amarah.
Kasus ini bukan perkara sepele. Pihak keluarga korban telah resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3198/IX/2025/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Fakta hukum ini, tegas DR. Gea, menjadi dasar kuat agar aparat penegak hukum segera bergerak tanpa pandang bulu.
“Publik berhak tahu dan menuntut keadilan. Jika aparat hukum membiarkan, sama saja negara sedang mencetak generasi yang penuh luka batin. Luka itu akan menghantui masa depan bangsa. Jangan main-main dengan masa depan anak-anak,” ucapnya tegas.
Kasus yang menimpa Kenzo Sultan Parpati harus menjadi alarm keras bagi semua lembaga pendidikan, khususnya pesantren. Pendidikan agama seharusnya menebar kasih sayang, bukan melahirkan penderitaan. Jika pimpinan yayasan maupun pengelola terbukti lalai atau menutup-nutupi, hukum harus ditegakkan sekeras-kerasnya tanpa kompromi.
🟥 Dodi Rikardo | SuaraPrananta.com
🗣️ Berani Mengungkap