


Medan | SuaraPrananta.com – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Sumatera Utara hingga April 2025 menunjukkan stabilitas fiskal yang kuat, menjadi fondasi penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi dan mendorong kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah provinsi ini.
Hal tersebut disampaikan dalam rilis resmi Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara pada Rabu, 28 Mei 2025, di Medan. Kegiatan ini dihadiri sejumlah pimpinan instansi vertikal Kementerian Keuangan, termasuk Kepala Kanwil DJKN Sumut sekaligus Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut, Dodok Dwi Handoko.
“Capaian ini menunjukkan bahwa APBN tetap solid dalam menjaga keseimbangan fiskal di daerah, realisasi ini menjadi bukti nyata peran fiskal dalam mendukung pembangunan dan stabilitas ekonomi,” ujar Dodok dalam pemaparannya.
Pendapatan Negara Tembus Rp8,37 Triliun
Hingga April 2025, pendapatan negara yang dihimpun dari wilayah Sumut mencapai Rp8,37 triliun, atau 22,59 persen dari target tahun berjalan. Rincian penerimaan negara tersebut meliputi:
Penerimaan Pajak: Rp6,06 triliun (18,59 persen), dengan dominasi dari PPh Nonmigas sebesar Rp4,7 triliun,
Bea dan Cukai: Rp1,29 triliun (56,39 persen), terdiri dari Bea Masuk Rp217,59 miliar (72,15 persen), Cukai Rp928,31 miliar (662,12 persen), sebagian besar berasal dari cukai hasil tembakau, serta Bea Keluar Rp139,17 miliar (52,44 persen),
PNBP: Rp1,03 triliun (46,66 persen), terdiri dari PNBP Lainnya Rp522,51 miliar (74,38 persen), BLU Rp510,50 miliar (33,78 persen), dan hasil pengelolaan aset serta lelang Rp48,38 miliar (52,17 persen).
Belanja Negara Capai Rp17,56 Triliun
Total belanja negara di Sumut hingga April 2025 telah mencapai Rp17,56 triliun, atau 27,42 persen dari pagu anggaran. Rinciannya, belanja pemerintah pusat sebesar Rp4,7 triliun (23,92 persen), serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp12,86 triliun (34,57 persen).
Tiga kementerian dengan alokasi belanja terbesar di Sumut adalah:
Kementerian PUPR: Rp1,26 triliun,
Kementerian Agama: Rp1,17 triliun,
Kementerian Hukum dan HAM: Rp880,97 miliar.
Sementara itu, realisasi bantuan sosial tercatat sebesar Rp15,87 miliar (22,86 persen).
Kota Binjai Catat Realisasi TKD Tertinggi
Dari total Transfer ke Daerah Rp12,86 triliun, komponen alokasinya terdiri dari:
Dana Alokasi Umum (DAU): Rp9,36 triliun (34,14 persen),
DAK Nonfisik: Rp2,47 triliun (29,11 persen),
Dana Bagi Hasil (DBH): Rp407,71 miliar (16,19 persen),
Dana Desa: Rp602,82 miliar (13,17 persen),
Insentif Fiskal: Rp18,40 miliar (8,76 persen).
Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik belum terealisasi hingga April. Namun, DAK Nonfisik untuk tunjangan profesi guru ASN daerah telah disalurkan langsung ke Rekening Kas Umum Negara masing-masing guru, dengan total Rp793,26 miliar untuk 73.779 guru per 16 Mei 2025.
Kota Binjai mencatat realisasi TKD tertinggi sebesar 36,6 persen, disusul Kabupaten Batubara dan Kota Sibolga masing-masing sebesar 34,9 persen. Adapun Pemprov Sumut merealisasikan TKD sebesar Rp1,85 triliun atau 31,5 persen.
Fiskal Daerah Terjaga, Optimisme Ekonomi Meningkat
Dengan realisasi belanja yang efektif dan transparan, APBN di Sumut dinilai mampu menciptakan ruang fiskal yang sehat. Pemerintah berharap sinergi antara pusat dan daerah terus terjaga guna mempercepat pembangunan yang merata, inklusif, dan berkelanjutan di seluruh pelosok Sumatera Utara.
(Binsar, S.Sos)