

Medan | SuaraPrananta.com – Polrestabes Medan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menerapkan rekayasa lalu lintas di tiga ruas jalan guna mengurangi kemacetan, terutama setelah selesainya pengerjaan underpass di Jalan HM. Yamin.

Kasat Lantas Polrestabes Medan mengatakan bahwa rekayasa ini dilakukan untuk memperlancar arus kendaraan di Kota Medan.
Adapun tiga ruas jalan yang mengalami perubahan arus lalu lintas:
- Jalan P. Kemerdekaan – dari Simpang Jalan Merak Jingga hingga Jalan Putri Hijau, diberlakukan satu arah dari timur ke barat.
- Jalan HM. Yamin – dari Simpang Jalan HM. Yamin hingga Simpang Jalan P. Kemerdekaan, diberlakukan satu arah dari selatan ke utara.
- Jalan Gudang – dari Simpang Jalan Balaikota hingga Simpang Jalan Stasiun, diberlakukan satu arah dari barat ke timur.
Selain rekayasa lalu lintas, personel Sat Lantas Polrestabes Medan dan Dishub Kota Medan juga melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan secara langsung serta melalui pengeras suara di beberapa persimpangan kota.
Wisnu Sembiring