Bah, Gawat! Sudah Tiga Bulan, Pelaku Asusila Anak di Medan Masih Bebas

0
112

Medan | SuaraPrananta.com – Tiga bulan berlalu, tetapi Polrestabes Medan belum juga menangkap pria beranak dua yang diduga melakukan asusila terhadap anak di bawah umur.

Sebelum kasus ini dilaporkan ke polisi, keluarga korban sempat mencoba mediasi dengan terduga pelaku, namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya, korban yang masih di bawah umur, didampingi kuasa hukumnya, resmi melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan.

Namun, sejak laporan dengan nomor STTLP/B/33xx/XI/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut dibuat, pelaku masih bebas berkeliaran tanpa ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan, tetapi dalam kasus ini terkesan lambat. Kami meminta agar terduga pelaku segera ditangkap,” ujar Ahmad Anugrah Lubis, S.H., M.H., kuasa hukum korban dari Kantor Hukum AAL & Rekan.

Ahmad menegaskan bahwa korban masih anak di bawah umur, sehingga kasus ini harus menjadi perhatian serius. Laporan juga telah diajukan ke Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan.

“Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut. Kami meminta Kapolrestabes Medan segera menangkap terduga pelaku dan menegakkan hukum seadil-adilnya!” tegas Ahmad.

Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini