Bangunan Ilegal Menjamur di Medan, Ketum TKN Kompas Nusantara Adi Warman Lubis Kecewa dengan Walikota dan Aparat

0
10

Medan | SuaraPrananta.com – Ketua Umum (Ketum) TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketum Pagar UNRI Prabowo Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Warman Lubis, menyatakan kekecewaannya terhadap Walikota Medan, DPRD Komisi 4 Kota Medan, Kadis Perkim, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia menilai sejumlah pihak terkait tutup mata terhadap maraknya pembangunan bangunan ilegal di Kota Medan. Pernyataan itu disampaikannya pada Selasa siang, 19 Agustus 2025 di ruang kerjanya Jalan Prof. H.M. Yamin, S.H No. 202 Medan Timur, Kota Medan.

Adi Lubis menegaskan, sebagai kontrol sosial, pihaknya tidak digaji pemerintah, tetapi tetap berupaya membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan sekaligus menjaga lingkungan. “Kami sangat kecewa atas lambannya Walikota Medan memberikan perintah pembongkaran terhadap rumah tanpa PBG, yang jelas merugikan PAD kota serta berdampak langsung terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.

Ia menyoroti pembangunan rumah komplek Marelan Asri Residence, yang sudah tidak memiliki PBG dan merusak rumah warga sekitar. Hasil sidak lapangan telah membuktikan pelanggaran ini, namun hingga kini tidak ada tindakan nyata dari Pemko Medan, baik dari Dinas Perkim, Satpol PP, maupun Dinas Lingkungan Hidup. Bahkan, Walikota Medan sempat mengonfirmasi melalui WhatsApp bahwa bangunan tersebut tanpa PBG dan AMDAL, namun tetap tidak dibongkar.

Selain itu, menurut Adi Lubis, masih banyak bangunan di Kota Medan tidak sesuai PBG atau tanpa PBG dan AMDAL, seperti pembangunan Klinik Tamrin di Jalan Tamrin yang hingga kini tidak pernah ditindak. “Banyak bangunan ilegal di Medan, tapi Pemko seakan membiarkan. Ini sangat meresahkan karena berdampak pada PAD dan lingkungan,” tegasnya.

Ia mempertanyakan keberanian Walikota Medan untuk memerintahkan pembongkaran atau minimal menghentikan aktivitas pelanggaran. Adi Lubis menduga ada kedekatan antara pemilik bangunan dengan pemerintah sehingga tindakan tidak dilakukan. “Sudah jelas melanggar, Pak Wali juga tahu, tapi tetap tidak ada tindakan. Ini sangat aneh,” ujarnya.

Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari Dinas Perkim dan Satpol PP, Adi Lubis berencana memimpin aksi damai langsung di depan kantor Walikota Medan, DPRD Kota Medan, Perkim, dan Satpol PP. Ia menegaskan, dukungannya terhadap Walikota selama ini tetap ada, tetapi jika bangunan Marelan Asri Residence tidak ditindak, ia akan mengajak masyarakat untuk turun aksi damai.

🟥 Gondrong | SuaraPrananta.com
🗣️ Berani Mengungkap

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini