Bangunan Klinik Diduga Tak Berizin di Jl. Thamrin, Ketum TKN Kompas Nusantara Geram!

0
16

Medan | SuaraPrananta.com — Ketua Umum (Ketum) TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketua Umum Pagar Unri Prabowo-Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Lubis, melontarkan pernyataan keras terkait bangunan sebuah klinik di Jalan Thamrin, Medan, yang diduga kuat tidak mengantongi izin PBG, AMDAL, dan izin-izin lainnya.

Adi Lubis yang dikenal aktif turun langsung ke lapangan menyebut bangunan tiga lantai tersebut patut dicurigai tidak sesuai prosedur. Informasi ini awalnya diperoleh dari laporan masyarakat yang resah atas keberadaan bangunan itu. “Saya tidak mau hanya menerima laporan, saya langsung cek ke lokasi,” kata Adi.

Setibanya di lokasi, Adi menemui salah satu penanggung jawab pembangunan. Namun alih-alih menunjukkan dokumen resmi, yang bersangkutan hanya mengirimkan file via WhatsApp berupa surat pernyataan yang tak punya dasar hukum jelas. Ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa perizinan proyek tersebut cacat prosedur.

Menurut Adi, tahapan legalitas bangunan harus dimulai dari penerbitan KRK (Kesesuaian Rencana Kota), bukan langsung PBG apalagi tanpa dokumen pendukung lainnya. Terlebih bangunan tersebut berdiri di pinggir jalan utama dan di persimpangan strategis, yang semestinya melalui kajian ketat terkait tata ruang, lalu lintas, dan dampak lingkungan.

Adi menilai keberadaan bangunan seperti ini berpotensi merugikan PAD Kota Medan, dan mengancam keselamatan serta kenyamanan masyarakat sekitar. Ia menuntut agar Dinas Perkim, Satpol PP, dan instansi teknis lainnya segera turun ke lapangan dan memverifikasi perizinan bangunan tersebut. “Kalau terbukti tak berizin lengkap, harus dibongkar! Jangan kasih ampun,” ujarnya tegas.

Lebih jauh, Adi juga mendengar kabar bahwa pemilik bangunan ini dibekingi oleh orang dekat Gubernur Sumut. Ia menyayangkan jika kabar ini benar, sebab mencerminkan bobroknya penegakan hukum di daerah. “Kalau dekat dengan pejabat lalu bisa langgar aturan, ini bahaya! Ini contoh nyata hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tegasnya.

Adi juga menyinggung bangunan rumah bertingkat empat di Marelan Asri Residence yang diduga kuat tak memiliki izin, merusak rumah warga, dan tetap tidak ditindak meski laporan sudah sampai ke Wali Kota Medan. “Ini aneh! Apa karena pengembangnya orang dalam? Atau Pak Wali memang tak berani bertindak?” sindirnya.

Sebagai kontrol sosial, Adi menilai ketidaktegasan pemerintah daerah saat ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap instruksi Presiden RI soal penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu. “Kalau hukum bisa dipesan sesuai kedekatan, tamat sudah negara ini. Kepercayaan rakyat pasti hancur,” pungkasnya dengan nada kecewa.

(Tim | SuaraPrananta.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini