Bongkar Pungli, Tiga Wartawan Dijebloskan! Ketua IMO: Tangkap Juga Kepsek Muhammad Saleh

0
47

Deli Serdang | SuaraPrananta.com – Dunia pers kembali diguncang oleh dugaan kriminalisasi. Tiga wartawan berinisial D, R, dan A ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (31/5/2025) di sebuah warung kelontong di Kecamatan Beringin, Deli Serdang. Ketiganya dituduh memeras Kepala Sekolah SDN 101928 Rantau Panjang, Muhammad Saleh, S.Pd. Saat ini, mereka ditahan di Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang.

Namun penangkapan itu memunculkan dugaan kuat bahwa para wartawan dijebak setelah mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah. Muhammad Saleh diduga memungut Rp160.000 per siswa kelas 6 dengan dalih untuk kegiatan pentas seni pasca ujian. Pungutan ini dikeluhkan banyak orang tua murid, terutama dari kalangan nelayan dan keluarga kurang mampu.

“Anak saya sampai enggan ke sekolah karena kami tak sanggup bayar. Uang segitu sangat berarti bagi kami,” ujar seorang wali murid berinisial A.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Beringin Iptu Hafiz Ansari hanya menyebut bahwa kronologi OTT telah dilimpahkan ke Kasi Humas Polresta Deli Serdang. Namun, ketika media mencoba menggali informasi lebih lanjut pada Minggu (1/6), justru diarahkan kembali ke Polsek Beringin. Arah informasi yang berputar-putar ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya pengaburan fakta.

Ketua Ikatan Media Online (IMO) Deli Serdang, Edward Tarigan, mengecam keras penangkapan tersebut yang dinilainya sarat kejanggalan.

“Jika wartawan bersalah, proses hukum silakan berjalan. Tapi jangan lupakan akar persoalannya. Kepala sekolah ini diduga melakukan pungli—itu harus diusut! Tangkap juga Muhammad Saleh!” tegas Edward.

Ia menilai tindakan tersebut bukan sekadar penangkapan, melainkan bagian dari skenario pembungkaman pers yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial.

Padahal, larangan praktik pungli di sekolah telah berulang kali ditegaskan oleh Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan. Sayangnya, imbauan itu tampak diabaikan oleh sebagian oknum pendidik yang memanfaatkan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi.

Masyarakat dan para wali murid kini menuntut Dinas Pendidikan serta Bupati Deli Serdang untuk segera menonaktifkan Kepala Sekolah Muhammad Saleh dan dua guru kelas 6 yang turut diduga terlibat. Mereka juga meminta agar uang pungli dikembalikan sepenuhnya kepada para orang tua siswa.

Sekretaris IMO Deli Serdang, Rendi, menyatakan keprihatinannya atas apa yang ia sebut sebagai ancaman nyata terhadap kemerdekaan pers.

“Jika mengungkap kebenaran dibayar dengan jebakan dan kriminalisasi, ini adalah sinyal bahaya bagi demokrasi,” ujarnya.

(lham Geber)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini