

Medan | SuaraPrananta.com – Bripka ASBS kedapatan merokok di dalam mobil patroli saat bertugas. Perilaku tersebut menimbulkan perhatian publik dan langsung ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi disiplin oleh Seksi Propam Polrestabes Medan.
Bripka ASBS bersama Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Halason Sihotang, memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatannya pada Selasa (23/9/2025).
Dalam klarifikasinya yang juga disampaikan melalui akun Instagram Humas Polrestabes Medan, Kamis (25/9/2025), Bripka ASBS mengakui bahwa dirinya merupakan bintara Polsek Medan Timur yang kedapatan merokok di mobil dinas patroli pada Kamis (15/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, saat ia sedang menyambangi Bank CIMB Niaga.
“Saya pada saat itu sedang merokok bersama tukang parkir. Setelah itu saya masuk ke dalam mobil dan lupa membuang rokok tersebut. Kemudian saya merokok di dalam mobil,” ungkap Bripka ASBS.
Atas kejadian itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Medan dan masyarakat Indonesia. “Apabila saya ulangi lagi, saya siap dihukum sesuai dengan peraturan yang ada di kepolisian. Saya ucapkan terima kasih, dan saya minta maaf sebesar-besarnya atas kesilapan saya,” ucapnya.
Sementara itu, AKP Halason Sihotang menegaskan pihaknya sudah mendengar langsung kronologis kejadian tersebut. Ia menyatakan, personel memang melakukan pelanggaran dan telah diberi tindakan disiplin pada Selasa (23/9/2025).
🟥 Wisnu Sembiring | SuaraPrananta.com
🗣️ Berani Mengungkap