Bus Mewah Terobos Lampu Merah! Satlantas Medan Tak Kasih Ampun, Tilang di Tempat!

0
10

Medan | SuaraPrananta.com — Sebuah bus pariwisata mewah bermerek Mercedes Benz berwarna biru dengan nomor polisi D 7706 AM membuat heboh warga setelah menerobos lampu merah di simpang padat Jalan Letjen M.T. Haryono – Jalan Sutomo, Medan, Kamis (31/7/2025).

Tak butuh waktu lama, personil Satlantas Polrestabes Medan yang tengah patroli langsung menghentikan kendaraan dan melakukan penindakan tegas di tempat.

Setelah diperiksa, pelanggarannya makin bertambah. Sang sopir tak membawa STNK sah, tak miliki buku uji berkala, TNKB depan tak terpasang, dan hanya pegang SIM B1 polos, padahal bus berplat kuning yang artinya angkutan umum.

“Ini pelanggaran berat! Sopir membawa penumpang tapi menerobos lampu merah. Sangat membahayakan,” tegas petugas yang dikenal dengan sapaan Bang Zul.

Bus tersebut ternyata sedang membawa rombongan wisata. Ironisnya, keselamatan penumpang justru diabaikan.

Satlantas Polrestabes Medan menegaskan bahwa tak ada toleransi untuk pengemudi ugal-ugalan, apalagi yang menyangkut kendaraan besar dan penumpang umum.

“Jangan tunggu ada korban! Disiplin di jalan itu harga mati,” tegas Bang Zul lagi.

Patroli rutin dan penindakan langsung ini diharapkan bisa menjadi efek jera sekaligus edukasi bagi pengendara lain untuk patuh hukum dan peduli keselamatan.

(Wisnu Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini