

Medan | SuaraPrananta.com – Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan Herman Hariawan alias Donnie bersama tiga orang lainnya, yaitu Syukur Krisman Harefa, Rudi Supriyanto alias Edi, dan Indra Feri Raju Saputra Napitupulu alias Edi, sebagai tersangka dalam kasus pencurian sarang burung walet di Jalan Karet, Lingkungan Dua, Gunung Sitoli, Nias. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban Ramadin, berdasarkan nomor STTLP/B/1219/X/2023/SPKT/Polda Sumut tertanggal sebelas Oktober dua ribu dua puluh tiga.

Dalam laporan tersebut, keempat pelaku diduga merusak gembok menggunakan gerinda potong dan mendobrak pintu bangunan untuk mencuri sarang walet milik korban. Aksi mereka terekam kamera CCTV. Para pelaku membawa kabur tiga karung goni berisi sekitar tiga puluh kilogram sarang walet, dengan nilai kerugian mencapai sekitar empat ratus juta rupiah. Proses hukum atas kasus ini telah berlangsung hampir dua tahun tanpa kejelasan penyelesaian.
Marimon Nainggolan, kuasa hukum korban, menyampaikan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama keempat tersangka telah dikirim penyidik kepada Kejaksaan Tinggi Sumut sejak dua puluh satu Juni dua ribu dua puluh empat. Ia menjelaskan bahwa penyidikan masih berproses, dengan berkas perkara atas nama Herman Hariawan alias Donnie telah dilimpahkan secara terpisah (splitsing) kepada jaksa penuntut umum.
Namun, berkas sempat dikembalikan untuk dilengkapi sesuai dengan petunjuk jaksa. Dalam waktu dekat, penyidik akan kembali menyerahkan berkas tersebut untuk diteliti lebih lanjut. Sementara itu, untuk tiga tersangka lainnya, proses pemanggilan masih terus dilakukan oleh penyidik.
Kuasa hukum korban meminta agar Polda Sumut segera menuntaskan perkara ini hingga ke meja hijau demi memberikan kepastian hukum bagi kliennya. Apalagi, perkara perdata yang sempat menjadi penghambat kini telah berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung.
Hingga berita ini diterbitkan, baik Polda Sumut maupun pihak Kejaksaan belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru perkara tersebut.
🟥 Tim | SuaraPrananta.com
🗣️ Berani Mengungkap