Dana OPLA Kementan di Sergai Diduga Tak Sampai ke Petani

0
9

Sergai | SuaraPrananta.com — Penyaluran Bantuan Operasional Pengolahan Lahan (OPLA) tahun 2025 dari Kementerian Pertanian di Kabupaten Sergai menuai sorotan. Alih-alih meringankan beban, dana bantuan justru diduga tak sampai ke tangan petani.

Data menunjukkan, OPLA tahun ini mencakup 7.323 hektar lahan di tujuh kecamatan. Salah satu penerima adalah Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air Maju Bersama, dengan alokasi 1.000 hektar di Desa Pematang Kuala, Bogak Besar, dan Sentang (Kecamatan Teluk Mengkudu) serta Desa Mangga Dua (Kecamatan Tanjung Beringin).

Dengan besaran Rp36.000 per rante atau Rp900.000 per hektar, total dana untuk 1.000 hektar seharusnya Rp900 juta. Pencairan tahap awal hanya 70 persen, sekitar Rp630 juta. Namun dana itu disebut-sebut berhenti di pengurus P3A dan tidak langsung diterima petani, padahal petunjuk teknis mengatur penyaluran melalui pemilik traktor (jetor).

Jika tarif olah lahan Rp60.000 per rante, bantuan Rp36.000 per rante seharusnya membuat petani hanya menambah Rp24.000. Faktanya, mereka tetap membayar penuh Rp60.000 tanpa potongan.

Kisruh makin rumit ketika lokasi penerima bertambah menjadi enam desa dengan memasukkan Pematang Guntung dan Nagur. Ada pula alasan bahwa bantuan baru akan diberikan pada musim tanam Oktober 2025, yang dinilai warga hanya mengulur waktu.

Pada 6 Agustus 2025, sekitar 50 petani dari Sentang, Bogak, dan Mangga Dua bertemu pengurus GP3A Maju Bersama dan Dinas Pertanian Sergai. Pengurus berjanji menyelesaikan masalah dalam dua hari, namun janji itu tak terwujud.

Seorang warga Dusun 6 berinisial E menyebut pengurus GP3A sempat menenangkan warga Desa Bogak dengan janji pencairan Oktober 2025. Warga Dusun 3 Desa Mangga Dua tetap menuntut haknya. Dengan alokasi 322 hektar senilai Rp202 juta, P3A setempat hanya menerima Rp70 juta. Dana itu dibagi Rp1,5 juta per unit jetor, sementara petani tetap membayar penuh ongkos olah lahan.

Petani menilai manfaat OPLA nyaris tak ada. Mereka mendesak aparat penegak hukum menindak pihak yang diduga menyelewengkan dana bantuan, agar menjadi pelajaran dan efek jera.

“Ini uang negara untuk kesejahteraan petani, bukan untuk menggemukkan oknum. Harus ada efek jera,” tegas seorang warga.

🟥 Ril | SuaraPrananta.com
🗣️ Berani Mengungkap

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini