Deli Serdang | Pemkab Usulkan Tujuh Ranperda Prioritas di 2025

0
173

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mengajukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., dalam Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, Selasa (7/1/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Zakky Shahri, S.H., didampingi wakil ketua dan dihadiri Sekretaris DPRD Drs. Binsar T.H. Sitanggang, M.S.P., unsur Forkopimda, serta jajaran OPD, membahas berbagai rancangan yang mencakup tata kelola pemerintahan, ketahanan pangan, dan kemudahan investasi.

Pj Bupati menyampaikan bahwa ketujuh Ranperda tersebut meliputi perubahan struktur perangkat daerah, pengelolaan keuangan, barang milik daerah, RPJMD 2025–2029, serta pembentukan lembaga penyiaran publik lokal.

Selain itu, DPRD Deli Serdang juga mengajukan lima Ranperda inisiatif, termasuk terkait penanggulangan bencana, Tuberkulosis, dan program Maghrib Mengaji.

“Propemperda ini diharapkan dapat mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wiriya.

Program ini juga mencakup tiga Ranperda komulatif terbuka terkait APBD yang akan menjadi bagian dari prioritas dalam pelaksanaannya.

(Dodi Geber)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini