Tebing Tinggi | SuaraPrananta.com – Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menggugat Kota Tebing Tinggi (GMMKTT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Tebing Tinggi pada Jumat (15/11/2024), mendesak pihak kepolisian untuk segera menindak tegas praktik perjudian togel yang marak di wilayah tersebut.

Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat, GMMKTT menuntut empat hal utama: penangkapan dan tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam perjudian togel, penangkapan jaringan perjudian secara menyeluruh, peningkatan transparansi dalam penanganan kasus ini, serta edukasi masyarakat mengenai bahaya togel. Mereka juga meminta Kapolres Tebing Tinggi untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai komitmen pemberantasan perjudian.

Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan terhadap sikap kepolisian yang dianggap tidak serius dalam menanggulangi masalah ini. Dalam orasi yang menggema, seorang orator menyatakan bahwa masyarakat telah cukup menjadi korban perjudian togel, yang dianggap merusak masa depan generasi penerus. “Jika Kapolres tidak mampu menunjukkan komitmennya, kami mempertanyakan apakah ada yang dilindungi di balik praktik ini,” ujarnya.

Saat diminta untuk menandatangani MoU, pihak kepolisian menolak dengan alasan prosedural, yang justru memicu amarah para demonstran. Mereka merasa jawaban tersebut tidak memadai dan hanya menghambat upaya pemberantasan. “Kami hanya ingin tindakan nyata, bukan alasan prosedural!” tegas salah satu orator.

Perwakilan Kapolres yang menemui perwakilan massa menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas praktik perjudian, namun mengingatkan masyarakat agar memahami proses hukum yang harus diikuti. “Kami bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata perwakilan tersebut.

Namun, pernyataan ini tidak cukup memuaskan massa yang menuntut langkah konkret. Mereka berjanji akan terus melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Aksi ini menjadi pengingat bahwa masyarakat Tebing Tinggi tidak akan tinggal diam terhadap praktik perjudian yang merusak tatanan sosial dan hukum di kota mereka.

(Dodi. R)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini