

Medan | SuaraPrananta.com — Insiden penganiayaan terhadap wartawan media online, Leo Sembiring, saat menjalankan tugas jurnalistik di Medan Tuntungan, menuai kecaman. Ketua OKK DPC GRIB JAYA Kota Medan, Dudi Efni, mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang telah dilaporkan atas dugaan kekerasan fisik.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 18 April 2025, di Lingkungan I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Dalam laporan polisi nomor: LP/B/155/IV/2025/SPKT/Polsek Medan Tuntungan, Leo Sembiring mengaku mengalami kekerasan usai melakukan konfirmasi terkait bangunan yang diduga tak memiliki izin PBG.

“Saya minta polisi bertindak cepat. Jika bukti sudah cukup, pelaku harus segera ditangkap. Ini bukan hanya soal kekerasan fisik, tapi juga pelecehan terhadap profesi jurnalis yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” tegas Dudi Efni, Minggu (20/4/2025).
Dudi menjelaskan bahwa awalnya Leo melakukan konfirmasi kepada Camat Medan Tuntungan pada Kamis (17/4). Tak lama kemudian, ia dihubungi oleh pria berinisial OS alias Oscar Sebayang, yang mengaku dikirim oleh camat untuk menemui Leo.
Pertemuan keduanya terjadi keesokan harinya. Bukannya mendapat penjelasan, Leo justru menjadi korban penganiayaan. Ia dipiting hingga nyaris kehabisan napas, bajunya dikoyak, dan lari tanpa alas kaki untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek.
“Leo datang dalam kondisi tanpa baju dan ketakutan. Ini bentuk intimidasi terhadap insan pers yang tak boleh dibiarkan,” lanjut Dudi.
Dalam konfirmasi terpisah, Leo Sembiring membenarkan semua kronologi yang diungkapkan Dudi Efni. Ia merasa dijebak saat akan melanjutkan klarifikasi kepada pihak camat.
“Saya tidak menyangka, bukannya mendapat jawaban, saya malah dianiaya. Saya dicekik, baju saya dikoyak, bahkan diancam akan ditelanjangi. Ini jelas bentuk penghalangan kerja jurnalistik,” tutur Leo.
Kombes Pol Sumaryono, SIK, Direktur Reskrimum Polda Sumut, mengaku akan memberikan atensi terhadap laporan tersebut.
“Silakan buat laporan, kami atensi,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Iptu Syawal Sitepu, SH., MH, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, menyatakan kasus tersebut masih dalam penanganan.
“Mohon bersabar, laporan ini sedang kami proses dan akan segera dituntaskan,” tegasnya.
(Ril)