

Medan | SuaraPrananta.com — Nama Aipda Gokman Tampubolon, penyidik di Polsek Medan Tembung, kini menjadi sorotan. Ia diduga kuat sengaja melindungi barang bukti berupa emas hasil curian, dengan membiarkan barang bukti tersebut tetap berada di tangan pihak ketiga tanpa penyitaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Barang bukti emas yang telah digadaikan itu seharusnya diamankan demi kepentingan penyidikan. Namun, Gokman berdalih bahwa penyitaan harus menunggu izin pengadilan. Padahal menurut ketentuan hukum, penyitaan dapat dilakukan langsung dengan surat perintah dari kepolisian.
Sikap janggal penyidik Gokman ini memicu spekulasi adanya permainan di balik pembiaran barang bukti tersebut. Apakah benar murni ketidaktahuan prosedur? Atau ada unsur kesengajaan untuk melindungi pihak tertentu?
Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, mengecam keras tindakan Aipda Gokman Tampubolon. Ia menilai, perilaku penyidik tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap institusi Polri.
“Ini bukan pelanggaran kecil. Kami akan laporkan oknum Gokman Tampubolon ke Divisi Propam Polda Sumut. Barang bukti emas itu hasil kejahatan, kenapa dibiarkan di luar pengawasan polisi? Polri jangan sampai rusak oleh oknum seperti ini,” tegas Adi Lubis kepada wartawan, Selasa (15/7/2025) di Medan.
Adi Lubis menyebut alasan Gokman yang berdalih soal izin pengadilan hanyalah cara untuk membodohi masyarakat.
“Penyitaan barang bukti tidak harus menunggu izin pengadilan. Penyidik wajib paham itu. Jangan berlagak tidak tahu prosedur hanya demi membiarkan emas curian tetap di luar proses hukum,” tambahnya.
Lebih jauh, Adi Lubis meminta Kapolsek Medan Tembung dan Kapolrestabes Medan tidak tinggal diam.
“Kapolsek dan Kapolrestabes harus segera bertindak. Jika kasus ini dibiarkan, justru memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis. Publik menunggu ketegasan, bukan sekadar janji manis,” kecamnya.
Hingga berita ini diterbitkan, emas hasil curian yang semestinya disita untuk kepentingan hukum, tetap belum diamankan penyidik Gokman Tampubolon.
Masyarakat dan aktivis anti-korupsi kini berharap Divisi Propam Polda Sumut turun tangan membersihkan institusi Polri dari oknum yang merusak citra kepolisian.
(Tim)