Dikepung Kekejaman: Keluarga Darma Ambarita Terisolasi, Mohon Perlindungan Hukum

0
15

Samosir I SuaraPrananta.com-Keluarga Darma Ambarita di Kabupaten Samosir mengeluhkan lambatnya penanganan kasus pengerusakan rumah mereka yang telah berlangsung sejak Januari 2025. Meskipun alat berat yang digunakan dalam pengerusakan telah disita dan dipasang garis polisi, para pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran. Kamis , 7 Agustus 2025.

Menurut Darma Ambarita, aksi pengerusakan yang diduga dilakukan oleh Torop Olo Ambarita dan kawan-kawan sangat brutal. Selain merusak rumah, pagar, dan jembatan, para pelaku juga membuat parit di sekeliling rumah, yang menyebabkan keluarga Darma Ambarita terisolasi.
Kekerasan fisik dan ancaman juga kerap diterima oleh keluarga korban.

“Kekejaman ini sangat tidak manusiawi,” ujar Darma Ambarita. “Torop Olo dan kawan-kawan sepertinya berusaha ingin membunuh kami dengan cara mengisolasi kami seperti ini.”

Darma Ambarita mengungkapkan bahwa meskipun banyak saksi dari berbagai instansi seperti polisi, TNI, pihak desa, dan kantor camat yang merekam kejadian tersebut, Polres Samosir masih belum mengambil tindakan tegas dengan menangkap para pelaku.

Kuasa hukum keluarga Darma Ambarita, Dr. Ramces Pandiangan, SH, MH, juga menyayangkan lambatnya proses hukum. Ia menjelaskan bahwa semua unsur pidana dalam kasus ini sudah terpenuhi.

“Sesuai laporan kepolisian, kasus ini memenuhi Pasal 406 KUHP dan 170 KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama,” jelas Dr. Ramces. “Alat bukti jelas, saksi banyak, dan kerugian korban juga nyata. Harapan kami, Kapolres Samosir tidak menunda-nunda dan segera menangkap semua pelaku.”

Meskipun keluarga Darma Ambarita merasa sedikit lega dengan penyitaan alat berat, mereka tetap mendesak Polres Samosir untuk bertindak cepat. Mereka berharap para pelaku segera ditangkap dan dipenjara agar kepastian hukum dapat ditegakkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini