

Medan | SuaraPrananta.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I), Arridel Mindra, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tetap mudah diakses oleh wajib pajak. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuka Pojok Pajak di berbagai pusat perbelanjaan dan lokasi strategis di Kota Medan serta Binjai guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Hingga 21 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, Kanwil DJP Sumut I telah menerima 201.388 SPT Tahunan, dengan 200.630 di antaranya (99,62%) dilaporkan secara elektronik. Jumlah ini mengalami peningkatan 7,88% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh wajib pajak dapat melaporkan SPT dengan mudah dan nyaman. Oleh karena itu, kami menghadirkan Pojok Pajak di beberapa lokasi strategis agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan langsung dari petugas pajak,” ujar Arridel Mindra, Jumat (21/3/2025).
Jadwal dan Lokasi Pojok Pajak:
- Sun Plaza – 22-29 Maret, 11.30-15.30 WIB
- Deli Park Mall – 20-29 Maret, 11.30-15.30 WIB
- Manhattan Times Square – 19-29 Maret, 10.30-15.30 WIB
- Plaza Medan Fair – 12-29 Maret, 11.30-15.30 WIB
- Tiara Brastagi – 19-27 Maret, 11.30-15.30 WIB
- Binjai Mall – 22-23 Maret, 11.30-15.30 WIB
- CFD Lapangan Merdeka Binjai – 23 Maret, 07.00-10.00 WIB
- Mall Pelayanan Publik Kota Medan – setiap hari kerja, 08.00-15.00 WIB
Selain itu, untuk memberikan pelayanan lebih luas, pada akhir pekan dan hari libur (22, 23, 28, dan 29 Maret), layanan Pojok Pajak akan dibuka pada pukul 12.00-17.00 WIB.
Arridel Mindra juga mengingatkan bahwa wajib pajak dapat memanfaatkan layanan online melalui djponline.pajak.go.id untuk melaporkan SPT secara mandiri. Jika mengalami kendala, mereka dapat mendatangi Pojok Pajak atau kantor pajak terdekat.
“Kami juga tetap membuka layanan pelaporan SPT di seluruh kantor pajak pada 28 Maret 2025, pukul 09.00-15.00 WIB untuk membantu wajib pajak yang belum sempat melaporkan,” tambahnya.
Dengan adanya berbagai layanan ini, diharapkan tingkat kepatuhan pajak semakin meningkat dan wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya sebelum batas akhir pelaporan berakhir.
Binsar