

Medan | SuaraPrananta.com – Dua pria yang nekat mencuri sepeda motor di Kecamatan Batang Kuis nyaris tewas diamuk massa. Keduanya ditangkap warga saat beraksi, dihajar hingga babak belur, bahkan sepeda motor mereka dibakar. Meski pemilik kendaraan enggan melapor, keduanya tetap ditahan oleh Polsek Medan Tuntungan karena masuk dalam daftar Target Operasi (TO).
Dua pelaku itu adalah Diki Hariadi Nasution alias Bandit (33) dan Syaiful Mahta Hasibuan (20), keduanya warga Kecamatan Medan Tembung.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, melalui Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan menjelaskan, sebelum dibawa ke Polsek Medan Tuntungan, keduanya lebih dulu tertangkap warga saat beraksi di wilayah hukum Polsek Batang Kuis pada Jumat (12/9/2025).
“Polsek Batang Kuis berkoordinasi dengan kita. Kebetulan keduanya masuk daftar TO kita, makanya kita jemput dinihari tadi,” ungkap Omrin, Minggu (14/9/2025).
Sebelum penangkapan, polisi sudah menerima laporan dari Sella Azhari (19), seorang mahasiswa Stikes asal Labuhan Batu. Ia kehilangan laptop di kosannya di Jalan Bunga Mayang I, Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan. Saat pulang kuliah, ia mendapati pintu kos terbuka dan laptop Asus miliknya hilang.
Setelah ditangkap, kedua pelaku mengakui pencurian tersebut. Mereka menjual laptop seharga Rp600 ribu untuk membeli narkoba. Barang bukti yang diamankan polisi antara lain sebuah kotak laptop, obeng modifikasi, serta kwitansi pegadaian.
Omrin menambahkan, salah satu pelaku yakni Diki alias Bandit adalah residivis kambuhan. Ia sudah lima kali keluar-masuk penjara dalam kasus pencurian, penadahan, hingga penganiayaan.
Sebelumnya, warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, sempat digegerkan aksi pencurian di sebuah grosir. Salah satu pelaku berpura-pura membeli rokok, sementara rekannya mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban. Aksi itu terbongkar, warga beramai-ramai menangkap kedua pelaku, menghajarnya, dan membakar sepeda motornya.
Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
(Drong)