


Medan | SuaraPrananta.com – Dugaan korupsi terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Sentosa Baru mencuat ke publik, memunculkan citra buruk terhadap pelayanan kesehatan di Kota Medan.
Kasus ini diduga tidak hanya terjadi di satu puskesmas. Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumut, Dinatal Lumbantobing, menyoroti indikasi serupa di 40 puskesmas lainnya di Medan. Temuan dari Inspektorat Medan mengungkap adanya kelebihan bayar di 41 puskesmas, termasuk Puskesmas Sentosa Baru, dengan dugaan awal kerugian negara sebesar Rp23,3 juta yang kemudian berubah menjadi Rp205,9 juta.
Dinatal menyebut perubahan angka tersebut sebagai kejanggalan. “Kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Bukti awal di Puskesmas Sentosa Baru akan menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mendalami dugaan korupsi di 40 puskesmas lainnya,” ujarnya, Sabtu (26/1/2025).
Dinatal juga menuding adanya kemungkinan persekongkolan antara Inspektorat Medan dan pihak puskesmas. Menurutnya, perubahan angka LHA (Laporan Hasil Akhir) dari Inspektorat yang terjadi setelah kasus ini mulai ramai dibicarakan menimbulkan kecurigaan.
“Awalnya, temuan sebesar Rp23 juta, kemudian berubah menjadi Rp205 juta, dan ini sangat mencurigakan. Kami melihat adanya indikasi kongkalikong antara pihak Inspektorat dan kepala puskesmas terkait perubahan LHA tersebut,” ungkap Dinatal.
Selain itu, tindakan pengembalian kelebihan dana yang dibebankan kepada pegawai, termasuk yang sudah pensiun, dinilai tidak adil. Para pegawai diwajibkan membuat Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) untuk menyetorkan dana yang dianggap kelebihan bayar.
Dinatal meminta agar Inspektorat menjalankan fungsinya secara transparan, jujur, dan profesional. “Pengawasan terhadap keuangan negara harus berintegritas dan memberikan kepercayaan kepada publik. Jangan berat sebelah,” tegasnya.
Kasus ini semakin mencoreng citra pelayanan kesehatan di Medan, terlebih setelah nonaktifnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Taufik Ririansyah, yang diduga terkait penyimpangan dana BOK dan JKN tahun anggaran 2021–2023.
Dinatal menambahkan bahwa LSM Garuda Merah Putih Sumut yang dipimpinnya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran terungkap dan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
(Rizky Zulianda)