Dugaan Korupsi Dana Sampah di Medan Barat, Camat dan Mandor Diperiksa Inspektorat

0
31

Medan | SuaraPrananta.com – Pemerintahan Kecamatan Medan Barat tengah diguncang isu serius menyusul pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kota Medan terkait dugaan penyalahgunaan dana Wajib Retribusi Sampah (WRS). Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 Juni 2025, dengan Camat Medan Barat, Hendra Syahputra, menjadi salah satu pihak utama yang dipanggil.

Dugaan penyelewengan ini mencuat setelah muncul laporan bahwa dana WRS ditarik secara tidak sah dari para mandor kebersihan di sejumlah kelurahan. Polemik semakin memanas ketika lima mandor yang menagih hak mereka pada Januari 2025 justru diberhentikan secara sepihak oleh Camat Hendra.

Namun, setelah kasus ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, kelima mandor tersebut dikembalikan ke posisi semula—langkah yang justru memunculkan tanda tanya besar terkait konsistensi dan transparansi kepemimpinan di tingkat kecamatan.

“Pemeriksaan akan dilakukan menyeluruh. Bila terbukti ada pelanggaran, sanksi hingga pencopotan jabatan bisa saja terjadi,” ungkap salah satu pejabat Inspektorat Kota Medan yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Medan menyatakan bahwa proses masih berlangsung dan belum ada keputusan resmi. Semua pihak diminta menunggu hasil pemeriksaan yang akan menjadi dasar pengambilan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi integritas aparatur pemerintahan di Medan Barat dan mempertegas pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama di sektor kebersihan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Publik kini menanti ketegasan Wali Kota Medan dalam menyikapi kasus ini guna memastikan tidak ada celah bagi penyalahgunaan wewenang di tingkat pemerintahan kecamatan.

(Krisna Prananta)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini