Galian C Perusak Bantaran Sungai Sidodadi Resmi Ditutup Satpol PP Turun Tangan, Warga Apresiasi Langkah Tegas

0
33


Deli Serdang I SuaraPrananta.com-Setelah mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis lingkungan, aktivitas Galian C ilegal yang merusak dasar dan bantaran Sungai di Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya dihentikan.

Penutupan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang pada Selasa, 22 Juli 2025, sebagai respons atas desakan publik dan temuan langsung di lapangan terkait kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Ketua Satuan Pengawas Pembangunan (SPP) Deli Serdang, H. Gajah, membenarkan bahwa operasi penghentian ini dipimpin langsung olehnya. Ia menyebutkan, lokasi galian kini sudah ditutup dan tidak lagi menunjukkan aktivitas penggalian maupun mobilisasi alat berat.

“Kami tindaklanjuti laporan masyarakat dan hasil investigasi lapangan. Galian tersebut telah terbukti merusak bantaran sungai dan berpotensi menyebabkan bencana banjir jika dibiarkan terus beroperasi,” ujar H. Haja usai penertiban.

Langkah tegas ini disambut positif oleh warga Desa Sidodadi yang selama ini resah akibat dampak lingkungan dari aktivitas galian tersebut. Selain merusak ekosistem sungai, warga juga mengeluhkan debu, kebisingan, dan kerusakan jalan akibat truk-truk pengangkut tanah.

Sebelumnya, Galian C di Sidodadi ini mendapat sorotan luas karena diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi dan melanggar tata ruang wilayah. Bahkan, beberapa elemen masyarakat sempat membentuk aliansi untuk mendesak pemerintah bertindak.

“Kalau tidak segera ditutup, bencana tinggal tunggu waktu. Sungai makin dangkal, tanggul terancam jebol,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kini, setelah dilakukan penutupan, masyarakat berharap agar pengawasan terus diperketat, karena banyak galian yang hanya berpura-pura berhenti, namun diam-diam kembali beroperasi di malam hari.

Ketua SPP H. Haja juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawasi lokasi tersebut. Bila ditemukan adanya upaya membuka kembali galian secara ilegal, pihaknya tak segan akan menindak tegas dan menyerahkan proses hukum ke aparat berwenang.

Penutupan ini menjadi contoh konkret bahwa negara hadir di tengah rakyat, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan sumber daya alam demi keselamatan bersama.
Humas.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini