


Medan | SuaraPrananta.com — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang bandar sabu berinisial IK (39) berhasil diringkus dalam Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar pada Jumat sore, 4 Juli 2025, di kawasan Jalan Kelambir V, tepatnya di Gang Tower dan Gang Keluarga, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar. Barang haram itu diketahui dijual dalam bentuk paket kecil, dengan harga berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp40 ribu.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga merobohkan dan membakar empat unit barak narkoba yang selama ini digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Salah satu barak bahkan diketahui dijaga dengan ranjau kawat berduri di bagian pintu masuk.
Menurut pihak kepolisian, kawat berduri tersebut sengaja dipasang oleh para pelaku untuk menghambat petugas dan mempermudah pelarian ke arah sungai jika sewaktu-waktu digerebek.
“Tersangka IK merupakan bandar sabu yang selama ini menjual narkoba dalam paket-paket kecil. Kami juga berhasil menemukan dan membakar empat barak narkoba, salah satunya bahkan dilengkapi ranjau kawat berduri,” tegas Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Minggu (6/7/2025).
AKBP Thommy menilai keberadaan ranjau tersebut sebagai bentuk perlawanan dan taktik sistematis dari para pelaku untuk menghindari upaya penegakan hukum.
“Kawat berduri itu dipasang agar para pelaku bisa melarikan diri ke sungai dan menyulitkan petugas saat penggerebekan berlangsung,” jelasnya.
Respon Atas Keluhan Warga
Ia menyebutkan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang selama ini merasa resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Lebih lanjut, AKBP Thommy memastikan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lokasi bekas barak narkoba tersebut agar tidak kembali dimanfaatkan oleh jaringan pengedar narkotika.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga wilayah ini agar terbebas dari narkoba,” tegasnya.
Ajak Masyarakat Lebih Aktif
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing-masing. Dukungan aktif dari warga, kata AKBP Thommy, menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Kota Medan.
Perang Lawan Narkoba Terus Digencarkan
Operasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polrestabes Medan dalam menggempur jaringan peredaran narkoba yang selama ini menyusup ke pemukiman warga dan merusak masa depan generasi muda.
Kawasan Gang Tower dan Gang Keluarga memang dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika di Medan. Kehadiran barak-barak narkoba yang tertutup dan dijaga ketat, serta adanya sistem pelarian seperti jalur sungai dan ranjau penghambat, menunjukkan bahwa para pelaku memiliki pola operasi yang terorganisir.
Dengan dibakarnya barak-barak tersebut, Polrestabes Medan mengirimkan pesan tegas bahwa tidak akan ada toleransi bagi para pelaku peredaran narkoba, terutama yang berani beroperasi di tengah permukiman padat penduduk.
“Kami serius, dan kami akan terus bergerak. Ini bukan operasi terakhir. Akan ada lagi, dan kami tidak akan berhenti sampai kota ini benar-benar bersih dari narkoba,” tutup AKBP Thommy.
(Gondrong)