IPNU Sumut Peringatkan Bahaya TPPO Berkedok Judi Online di Kamboja dan Myanmar

0
42

Medan | SuaraPrananta.com – Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPNU Sumut), Sarwani Siagian, mengimbau generasi muda di Sumatera Utara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkedok lowongan kerja di luar negeri, khususnya sebagai operator judi online di Kamboja dan Myanmar.

Sarwani menyebut, banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumut yang terjerat dalam industri judi online di kedua negara tersebut semakin meresahkan masyarakat. Korban umumnya berasal dari kalangan usia produktif 18 hingga 35 tahun dan berpendidikan tinggi. Mereka direkrut melalui penipuan daring (online scam) di media sosial dengan janji gaji tinggi dan fasilitas mewah.

Namun kenyataannya, tidak sedikit WNI yang mengalami penyiksaan akibat tidak mampu memenuhi target kerja yang ditetapkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. “Ini bukan hanya soal penipuan, tapi sudah masuk kategori TPPO yang berdampak buruk bagi korban, baik secara fisik, psikologis, hingga sosial,” tegas Sarwani.

PW IPNU Sumut menilai kasus ini sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mencoreng martabat bangsa, dan mendesak pemerintah untuk menangani persoalan ini dengan serius.

Sebagai bentuk komitmen, IPNU Sumut akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya TPPO kepada masyarakat, serta mendorong sinergi antara pemerintah dan pemangku kebijakan untuk memperkuat pengawasan, penegakan hukum, dan perlindungan terhadap warga negara.

Sarwani juga meminta pemerintah melakukan langkah diplomatik khusus terhadap Kamboja dan Myanmar, mengingat kedua negara tersebut bukanlah tujuan resmi penempatan PMI. “Kami berharap ada langkah konkret dari pemerintah untuk menekan laju pengiriman WNI secara ilegal ke negara-negara tersebut,” pungkasnya.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini