

Medan SuaraPrananta.com – Puluhan eks karyawan PT Medan Canning menggelar aksi demonstrasi di depan perusahaan dan kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Kamis (13/2/2025). Aksi ini didukung oleh LSM TKN Kompas Nusantara dan LSM Penjara Sumut, yang menuntut perusahaan segera membayarkan pesangon yang belum diterima oleh para mantan pekerja.
Ketua DPP TKN Kompas Nusantara, Adi Lubis, dalam orasinya menegaskan bahwa para eks karyawan telah bekerja selama puluhan tahun, bahkan ada yang mencapai 33 tahun, namun pesangon mereka tak kunjung diberikan.
“Mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun, namun diperlakukan dengan tidak adil. Ada yang dipaksa membongkar muat kontainer sendirian, padahal pekerjaan itu seharusnya dilakukan oleh sepuluh orang. Bahkan, beberapa pekerja perempuan sampai pingsan karena kelelahan,” ungkap Adi.
Selain itu, ia menyoroti praktik ketidakadilan lainnya, seperti pemotongan gaji Rp20 ribu bagi pekerja yang terlambat 10 menit, sementara uang lembur tidak pernah dibayarkan meski mereka bekerja melebihi jam kerja. Bahkan, ada dugaan pelecehan di mana pekerja direkam saat membersihkan limbah dan dilempar kotoran oleh oknum perusahaan.
“Kami mendesak Dinas Ketenagakerjaan dan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan. Jika terbukti ada pelanggaran, izin usaha, limbah, dan ekspor PT Medan Canning harus diperiksa dan dicabut jika diperlukan,” tegasnya.
Para pendemo menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga hak mereka terpenuhi. Jika tidak ada respons dari pihak terkait, mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Laporan: Tim | SuaraPrananta.com