

Tebing Tinggi | SuaraPrananta.com – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SMP Negeri 1 Kota Tebing Tinggi. Kepala sekolah diduga melakukan manipulasi data dengan mengatur ulang jumlah rombongan belajar (rombel) agar jumlah penerimaan dana BOS meningkat.
Pada tahun ajaran 2024-2025, kelas 7 terdiri dari 15 rombel dengan rata-rata 32 siswa per kelas. Namun, di kelas 8 dan 9, jumlah siswa per rombel membengkak menjadi 40 hingga 45 orang, jauh melampaui batas maksimal 32 siswa sesuai dengan Permendikbudristek No. 47 Tahun 2023. Pengaturan ulang ini menimbulkan ketidaknyamanan dalam proses belajar mengajar.
“Belajar jadi kurang nyaman karena kelas terlalu padat. Kami berharap ada tambahan ruang kelas dan guru supaya lebih kondusif,” ujar seorang siswa kelas 8, Senin (12/2/2025).
Dari data yang dihimpun, SMP Negeri 1 Tebing Tinggi memiliki 33 ruang kelas dan menampung 1.318 siswa. Namun, data penerimaan dana BOS tahun 2025 hanya mencatat 1.292 siswa, menyisakan 26 siswa yang tidak tercakup dalam alokasi dana. Diduga, praktik ini dilakukan untuk memperbesar jumlah penerimaan BOS, yang saat ini mencapai Rp1.421.200.000.
Selain itu, penerimaan siswa setiap tahun melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah, yakni 1.056 siswa, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan dana pendidikan di sekolah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, kepala sekolah belum memberikan klarifikasi terkait dugaan ini. Keresahan pun muncul di kalangan siswa dan orang tua yang berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk memastikan transparansi serta keadilan dalam pengelolaan dana pendidikan.
(Red)