Ketua Aspema Sumut Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Kedatangan “Asiang” di Bandara Kualanamu

0
10

Medan | SuaraPrananta.com — Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (Aspema) Sumatera Utara, Sahmurad, menyoroti dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan fasilitas negara di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dilakukan oleh Rusli Ali alias Asiang dan rombongannya saat tiba pada Sabtu, 20 Juli 2025 lalu.

Informasinya, dari video viral yang beredar, terlihat Asiang bersama rombongan dijemput menggunakan kendaraan pribadi langsung dari tangga pesawat, tanpa melalui pemeriksaan imigrasi dan barang sebagaimana diwajibkan bagi penumpang biasa.

Sahmurad meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh atas kasus ini, karena bukan hanya menyangkut pelanggaran prosedur biasa, tetapi juga berpotensi memasuki ranah pidana.

“Mereka bukan pejabat negara maupun tamu resmi pemerintahan. Kami mendesak untuk dilakukannya investigasi menyeluruh atas dugaan pelanggaran prosedural di Bandara Kualanamu,” ujarnya di Medan, Selasa (12/8/2025).

Kabarnya, terdapat ketidaksesuaian antara data penumpang yang tercantum dalam izin kedatangan dengan manifest penerbangan. Dalam izin kedatangan tercatat lima penumpang, namun manifest justru mencantumkan sepuluh nama.

“Diperlakukan istimewa, dijemput menggunakan mobil pribadi hingga ke pesawat tanpa melalui proses pemeriksaan imigrasi dan penggeledahan barang. Padahal, mereka bukan pejabat negara,” tegas Sahmurad.

Menurutnya, hal ini sangat berbahaya karena membuka peluang penyelundupan barang-barang, termasuk barang mewah bebas pajak. Bahkan pejabat negara pun tetap wajib mengikuti prosedur pemeriksaan bandara.

“Kami minta audit pajak terhadap Asiang yang kami duga kerap mencatut nama pejabat bea cukai dan aparat keamanan untuk memperoleh perlakuan khusus,” pungkasnya.

🟥 Redaksi | SuaraPrananta.com
🗣️ Berani Mengungkap

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini