KOMPATIR Audiensi ke Kejatisu, Soroti Tagihan Air Melonjak dan Dorong FGD dengan Tirtanadi

0
28

Medan | SuaraPranantaNews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Adre W. Ginting, SH., menerima audiensi dari pengurus Komunitas Pelanggan Air Tirtanadi (KOMPATIR) pada Kamis (12/6/2025) di Kantor Kejatisu, Jalan Jenderal AH Nasution No. 1C Medan.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum KOMPATIR Dr. T. Riza Zarzani, SH., MH., didampingi Ketua Harian Fachroel Rozi, SH., MH., Sekretaris Harist Lubis, SE., serta sejumlah pengurus lainnya seperti Rizal Syam, SE. (Bendahara), JE. Melky Purba, SH., MKn. (Wakil Ketua), Jasrial Husin, Muhammad Azmi, dan Andi Syahputra, SH., MH.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan itu, Riza Zarzani menjelaskan peran KOMPATIR sebagai mitra masyarakat dan kontrol sosial terhadap Perumda Tirtanadi sejak berdiri pada tahun 2016. Ia menyampaikan sejumlah persoalan yang kerap dihadapi pelanggan air, termasuk lonjakan tagihan secara tiba-tiba yang kini menjadi perhatian utama pihaknya.

Meski demikian, Riza tidak serta-merta menyalahkan Perumda Tirtanadi. Menurutnya, ada sejumlah faktor teknis yang bisa memicu lonjakan tagihan, seperti kebocoran instalasi pipa di rumah pelanggan yang tidak disadari maupun kondisi penghuni rumah yang tidak berada di tempat sehingga pencatatan hanya berdasarkan taksiran petugas.

Sementara itu, Ketua Harian KOMPATIR Fachroel Rozi menekankan pentingnya regulasi hukum yang lebih kuat terkait pengelolaan air limbah. Ia berharap aturan tersebut bisa mencegah penolakan pelanggan terhadap program air limbah yang dijalankan Tirtanadi.

Menanggapi hal tersebut, Kasipenkum Kejatisu Adre W. Ginting menyampaikan apresiasinya terhadap informasi berimbang dan masukan dari KOMPATIR. “Apa yang disampaikan hari ini menjadi catatan penting bagi kami, agar tidak muncul konflik hukum antara Tirtanadi dan para pelanggannya,” ujarnya. Ia juga menginformasikan bahwa Tirtanadi telah memiliki MoU dengan bidang Datun Kejatisu dalam hal pendampingan hukum.

Dorong Forum Grup Diskusi (FGD)

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati perlunya digelar Forum Grup Diskusi (FGD) antara Perumda Tirtanadi dan pelanggan air. FGD ini rencananya akan melibatkan Tirtanadi, Kejatisu, Ombudsman, BPSK, dan KOMPATIR, serta perwakilan pelanggan air. Tujuannya adalah mencari solusi bersama atas berbagai keluhan pelanggan dan memperkuat komunikasi dua arah antara penyedia layanan dan masyarakat.

Sebagai penutup, KOMPATIR menyerahkan plakat kenang-kenangan kepada Kasipenkum Kejatisu sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dalam memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada pelanggan Perumda Tirtanadi. Acara ditutup dengan foto bersama penuh semangat kebersamaan.

(Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini