


Medan | SuaraPrananta.com – Komunitas Pelanggan Air Tirtanadi (KOMPATIR) menyuarakan sikap tegasnya agar proses seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara berjalan bersih, profesional, dan bebas dari intervensi politik.
Hal ini disampaikan menyusul keluarnya Pengumuman Nomor: 44/PANSEL-BUMD/2025 tertanggal 10 Juni 2025, yang memuat daftar peserta yang lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Ketua Umum KOMPATIR, Dr. Riza Zarzani, SH., MH., mengingatkan pentingnya menjaga netralitas seleksi, mengingat posisi direksi adalah jabatan strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas, khususnya pelanggan air di Sumatera Utara.
“Kami menolak adanya calon direksi dari kalangan pengurus partai politik. Jabatan direksi bukan tempat kompromi politik. Ini soal pelayanan publik yang menyangkut hak dasar masyarakat,” tegas Riza dalam keterangannya, didampingi Sekretaris KOMPATIR Harist Lubis, SE.
Dasar Hukum Larangan Pengurus Parpol Menjabat
Riza menekankan bahwa penolakan terhadap pengurus parpol untuk menjabat direksi BUMD bukan sekadar opini, tetapi memiliki dasar hukum yang jelas, antara lain:
- Permendagri Nomor 37 Tahun 2018
Pasal 6 huruf f menyatakan bahwa anggota direksi BUMD tidak boleh berasal dari pengurus partai politik. - UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Pasal 74 menegaskan bahwa pengelolaan BUMD harus berdasarkan prinsip good corporate governance (GCG): transparansi, akuntabilitas, dan independensi.
“Masuknya unsur parpol hanya akan menggerus prinsip GCG dan berpotensi menciptakan konflik kepentingan. Ini bisa berbahaya bagi kredibilitas dan kinerja BUMD,” kata Riza.
Alasan Kuat Menolak Direksi dari Kalangan Parpol
KOMPATIR menilai, ada tiga alasan utama mengapa pengurus parpol tidak layak menjadi direksi BUMD:
- Menghindari konflik kepentingan
Afiliasi politik bisa mempengaruhi kebijakan strategis BUMD. - Mencegah politisasi BUMD
BUMD seharusnya fokus pada pelayanan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. - Menjamin profesionalitas dan kompetensi
Posisi direksi harus diisi oleh profesional berpengalaman di bidang manajemen, keuangan, dan pelayanan publik, bukan karena kedekatan politik.
“BUMD seperti Tirtanadi adalah entitas vital bagi masyarakat. Jangan sampai jadi bancakan politik atau ajang balas budi kekuasaan,” tegas Riza.
Minta Masyarakat Ikut Kawal Seleksi
KOMPATIR juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawasi proses seleksi yang sedang berjalan. Menurut Riza, keterlibatan publik menjadi benteng penting untuk memastikan hasil seleksi yang transparan dan kredibel.
“Kami mendorong keterlibatan masyarakat sipil, media, dan akademisi untuk ikut mengawasi. Seleksi ini akan menentukan arah masa depan layanan air bersih di Sumut,” pungkasnya.
(Redaksi)