KPK Bidik PDI-P, Megawati dan Hasto dalam Sorotan

0
264

Medan | SuaraPrananta.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menghadapi ujian berat setelah Sekretaris Jenderal DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diikuti dengan pemanggilan sejumlah tokoh partai, termasuk Yasonna Laoly, mantan Menteri Hukum dan HAM. Isu pemanggilan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, juga semakin menguat, memicu spekulasi luas di tengah masyarakat.

Kasus Harun Masiku Menggema Lagi
Kasus buron Harun Masiku yang lama tenggelam kini kembali menjadi sorotan. Perkembangannya bagaikan bola salju yang terus membesar, mengguncang stabilitas partai berlambang banteng tersebut. Media massa, baik televisi, cetak, maupun daring, terus menyoroti keterlibatan tokoh-tokoh besar. KPK yang selama ini dikritik kehilangan taring kini terlihat lebih agresif.

Publik pun bertanya-tanya, apakah langkah ini murni proses hukum atau ada dinamika politik di baliknya?

KPK dan Megawati: Ujian Lembaga Anti-Rasuah
Ironisnya, KPK kini berhadapan dengan Megawati, sosok yang ikut mendirikan lembaga anti-korupsi tersebut. KPK, yang berusia 22 tahun, kini berada di persimpangan sejarah: akankah independensi tetap terjaga, ataukah ini menjadi ujian besar melawan pengaruh politik?

Megawati, yang dulu dikenal tegas melawan korupsi, kini menjadi bagian dari pemberitaan terkait langkah lembaga yang ia bangun. Apakah ini akan menjadi beban sejarah baginya, atau justru pembuktian bahwa hukum tetap berjalan tanpa pandang bulu?

Hukum di Indonesia: Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?
Hukum di negeri ini kerap digambarkan sebagai “palu emas,” indah tetapi hanya bekerja untuk mereka yang memiliki kuasa. Kasus-kasus besar, seperti yang melibatkan Harvey Moeis, memunculkan keraguan tentang keadilan bagi rakyat kecil.

Dengan kenyataan ini, rakyat hanya bisa menyaksikan dari kejauhan, menerima kenyataan dengan senyum pahit dan gelengan kepala.

Harapan di Tengah Ketidakpastian
Di tengah situasi gelap ini, rakyat tetap berharap keadilan dapat terwujud. Keadilan harus menjadi landasan tegaknya hukum, tanpa terpengaruh kekuatan politik atau kepentingan tertentu.

Oleh :
Afrizal
Rakyat Indonesia
Pendiri Rumah Solusi Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini