


Medan | SuaraPrananta.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) kembali menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam membela hak-hak masyarakat kecil. Terutama mereka yang menjadi korban kesewenang-wenangan aparat penegak hukum dan ketimpangan sistem keadilan di negeri ini.
Penegasan ini disampaikan oleh Fery Candra, Wakil Sekretaris Bidang Pengembangan DPP LSM TKN, dalam pernyataan resminya yang digelar di Jalan Prof. H.M. Yamin, S.H., Kota Medan, Sabtu (5/7/2025).
“Kami tidak hanya hadir sebagai pengamat, tetapi sebagai pendamping dan pelindung masyarakat yang tertindas. Kami berdiri untuk mereka yang dibungkam oleh ketidakadilan, memberi edukasi hukum, dan mengawal pengaduan rakyat sampai tuntas,” tegas Fery.
Sebagai bagian dari Koalisi Masyarakat Pemantau Aparatur dan Sipil, LSM TKN membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, serta mengadukan praktik-praktik hukum yang menyimpang oleh oknum aparat atau institusi negara.
Fery menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur selangkah pun menghadapi intimidasi maupun tekanan dari pihak mana pun yang mencoba membungkam suara rakyat.
“Kami siap menjadi kekuatan kontrol sosial yang kritis, independen, dan tidak bisa dibeli. Negara ini milik rakyat, bukan milik segelintir elite yang mempermainkan hukum demi kepentingan pribadi,” ucapnya dengan penuh keyakinan.
Langkah konkret LSM TKN ini menjadi bagian dari gerakan moral dan sosial untuk mendorong terciptanya sistem hukum yang adil, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat — bukan sekadar melayani kepentingan kelompok yang berkuasa.
Dengan semangat perjuangan yang berpijak pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan, LSM TKN Kompas Nusantara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bangkit, tidak takut menyuarakan kebenaran, dan bersama-sama memperjuangkan sistem hukum yang lebih beradab, bermartabat, dan berkeadilan sosial.
(Gondrong)