Mahasiswa Sorot LPJ Dana Desa Medan Estate

0
38

Deli Serdang | SuaraPrananta.com – Dugaan rekayasa laporan pertanggungjawaban Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, memantik kritik keras dari kalangan mahasiswa. Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) menilai laporan kegiatan yang disampaikan oleh pihak desa tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan.

Ketua Umum AMPR, Anhar, menyampaikan bahwa lembaganya menerima berbagai laporan dan keluhan warga terkait indikasi manipulasi anggaran dalam dua tahun terakhir. Menurutnya, sejumlah kegiatan yang tercantum dalam laporan tahunan desa hanya bersifat formalitas dan diduga fiktif.

“Banyak kegiatan yang dilaporkan selesai, namun di lapangan tidak ada bukti nyata atau hasil yang bisa dirasakan masyarakat. Kami melihat ini sebagai bentuk dugaan korupsi yang sistematis dan harus segera diusut oleh pihak berwenang,” tegas Anhar saat ditemui di Medan.

Berdasarkan data yang dihimpun AMPR, Dana Desa Medan Estate untuk tahun anggaran 2023 tercatat sebesar Rp996.854.000 dan mengalami kenaikan cukup signifikan pada tahun 2024 menjadi Rp1.260.652.000. Namun, kenaikan anggaran tersebut justru tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas pembangunan maupun program pemberdayaan masyarakat.

Sejumlah kegiatan yang menjadi sorotan utama AMPR di antaranya:

Pengadaan obat-obatan lansia tahun 2023 sebesar Rp25.965.000

Penyuluhan Posyandu, calon pengantin, dan kegiatan kesehatan lainnya sebesar Rp121.960.000

Kegiatan Posyandu ibu hamil sebesar Rp68.295.000

Pengelolaan dan pemeliharaan lumbung desa, apotek hijau, bibit bunga dan pohon sebesar Rp180.000.000

Budidaya ikan lele dan kolam terpal tahun 2024 sebesar Rp107.300.000

AMPR menilai seluruh item kegiatan tersebut memiliki potensi penyelewengan anggaran. Selain tidak transparan, pelaksanaan kegiatan juga dinilai tidak melibatkan masyarakat dalam proses musyawarah ataupun sosialisasi.

“Saat kami turun ke lapangan, banyak warga yang bahkan tidak tahu ada program seperti itu. Tidak ada undangan rapat, tidak ada sosialisasi, tapi dalam laporan ditulis seolah-olah semuanya berjalan sesuai rencana dan didukung warga,” ujar Anhar.

Beberapa warga Medan Estate yang ditemui tim media juga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kami baru tahu ada program saat muncul laporan, tapi tidak pernah lihat wujudnya.”

Menanggapi temuan tersebut, AMPR meminta agar Inspektorat Kabupaten Deli Serdang segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran tahun 2023 dan 2024 di Desa Medan Estate. Mereka juga mendesak Kejaksaan Negeri dan Kepolisian untuk membuka penyelidikan secara terbuka.

“Dana Desa adalah hak rakyat, bukan milik pribadi atau kelompok tertentu. Jika ada yang menyalahgunakan, maka harus diproses secara hukum. Jangan sampai praktik-praktik seperti ini dibiarkan karena bisa menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain,” tambah Anhar.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Medan Estate belum memberikan tanggapan atas isu tersebut. Pihak Kecamatan Percut Sei Tuan juga belum merespons permintaan klarifikasi dari tim redaksi.

AMPR menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat sebagai bentuk tekanan moral terhadap pemerintah setempat. Mereka juga telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada pihak Desa dan Kecamatan sebagai bagian dari prosedur aksi damai.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini