Markas Judi di Bawah Titi Sungai Ular Resahkan Warga

0
98

Sergai | SuaraPrananta.com – Aktivitas perjudian di bawah titi Sungai Ular, Dusun X Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, kembali menjadi sorotan. Lokasi yang sebelumnya telah ditutup dan dipasang garis polisi oleh personel Polres Sergai pada Sabtu (4/5/2024) ternyata kembali beroperasi menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Wartawan yang melakukan peninjauan lokasi mendapati tempat tersebut masih buka, Senin (30/12/2024). Informasi ini telah disampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Dony Simatupang, S.H., M.H., yang merespons, “Siap, trims informasinya,” pada Jumat (13/12/2024).

Menurut sumber, lokasi perjudian tersebut diduga dibekingi oleh oknum dari institusi TNI.

Aktivitas ini melanggar Pasal 303 KUHP yang mengatur ancaman pidana hingga sepuluh tahun atau denda maksimal dua puluh lima juta rupiah.

Warga sekitar meminta tindakan tegas dari Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H. Mereka berharap tidak hanya dilakukan penutupan lokasi, tetapi juga menangkap pemilik dan pengelola tempat perjudian tersebut.

“Tempat ini sangat meresahkan. Kami meminta agar dibongkar dan pelaku utamanya ditangkap,” ujar salah satu warga setempat.

(Red/Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini